TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada yang lebih sulit dari mengatur jadwal pengajian?Mengatur jadwal pengajian ketika yang ditunggu bukan hanya jamaah, bukan hanya ustaz, tetapi juga wali kota Tasikmalaya.
Begitulah cerita yang terjadi pada Rabu 2 September 2026 di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
Ibu-ibu pengajian Reboan sudah bersiap sejak jauh-jauh hari. Sudah ditandai dalam kalender. Bukan dengan tinta tipis. Rasanya sudah ditebalkan.
Baca Juga:Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya ParkirTender Kursi Ketua GAPENSI
Kostum sudah disiapkan. Ciri khas kelompok pengajian sudah dipikirkan. Katering sudah dipesan. Pendakwah sudah siap datang. Panggung pun sudah berdiri.
Bagian Kesra Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah memetakan acara. Semuanya seperti sebuah proyek yang tinggal menekan tombol “start”.
Persiapannya, kabarnya, sudah sekitar 90 persen. Tinggal 10 persen lagi. Tetapi justru 10 persen itulah yang menentukan semuanya.
Pada Selasa, 1 September, datang kabar: acara Rabu batal. Bukan karena hujan. Bukan karena listrik mati. Bukan karena ustaz berhalangan. Bukan pula karena Masjid Agung mendadak direnovasi.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan harus menghadiri agenda di Kementerian Ekonomi Kreatif di Jakarta. Kabarnya terkait persiapan HUT ke-25 Kota Tasikmalaya yang akan diperingati 17 Oktober 2026.
Maka acara Maulid Nabi yang sudah hampir siap itu digeser. Dari Rabu ke Jumat. Tanggal 4 September. Di sinilah kisah kecil ini menjadi menarik. Sebab memindahkan tanggal di kalender memang gampang.Coret 2. Tulis 4. Selesai.
Tetapi katering tidak bekerja seperti kalender. Ayam tidak bisa disuruh berhenti tumbuh karena jadwal wali kota berubah.
Baca Juga:GUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNUKebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu Dievaluasi
Nasi yang dimasak untuk Rabu juga tidak mungkin disimpan sampai Jumat lalu dipersembahkan dengan wajah penuh percaya diri. “Maaf, Bu. Ini nasi Maulid hari Rabu.”. “Kenapa baru diberikan Jumat?”. “Karena menunggu wali kota.” Itu sudah bukan katering. Itu sejarah.
Panitia pun harus kembali bergerak. Menghubungi lagi para pihak. Mengatur ulang jadwal pendakwah. Menyesuaikan katering. Mengatur kembali tamu. Bahkan panggung yang sudah terpasang tentu memiliki konsekuensi biaya.
Yang semula tinggal menyelesaikan acara, kini harus melakukan persiapan lagi. Di situlah pertanyaan sederhananya muncul.Apakah sebuah acara pemerintahan atau kegiatan yang melibatkan pemerintah harus ditunda hanya karena wali kota tidak dapat hadir?
