CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis melaporkan kondisi sarana pelayanan kesehatan yang membutuhkan perbaikan kepada pemerintah pusat. Dari 37 puskesmas yang tersebar di Kabupaten Ciamis, tujuh di antaranya dinilai membutuhkan renovasi.
Selain itu, 22 dari 84 puskesmas pembantu (pustu) mengalami kerusakan berat dan sudah tidak layak digunakan.
Kondisi tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benyamin Paulus Octavianus Sp P FISR dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (21/9/2026).
Baca Juga:Potensi Zakat Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Tembus Rp 4,5 Miliar, Ini Kata BAZNASAnggota DPRD Jabar Arip Rachman Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Temui Warga di Cibeureum Kota Tasikmalaya
Herdiat mengatakan, Pemkab Ciamis sejak 2025 telah mengajukan permohonan renovasi maupun perbaikan terhadap tujuh puskesmas. Namun, hingga kini baru satu puskesmas yang diinformasikan akan mendapatkan renovasi pada 2027.
“Sejak tahun 2025 lalu, kami mengajukan permohonan baik renovasi dan berbaikan kecil ada tujuh. Dari puskesmas yang diajukan, informasinya baru ada satu puskesmas yang di renovasi di tahun 2027,“ katanya saat sambutan, Senin (21/9/2026).
“Tentunya kami perlu sedikitnya tujuh puskesmas adanya perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis,“tambahnya.
Selain puskesmas, persoalan serupa terjadi pada pustu. Dari 84 pustu yang ada, sebanyak 22 unit sudah tidak layak pakai karena mengalami kerusakan pada bagian atap dan dinding.
“Sementara kondisi saat ini, pemerintah Kabupaten Ciamis tidak bisa berbuat banyak (memperbaiki, Red),“ ujarnya.
Keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu kendala Pemkab Ciamis dalam melakukan perbaikan sarana kesehatan. Herdiat menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis hanya sekitar Rp376 miliar untuk membiayai kebutuhan pemerintahan mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
Di sisi lain, APBD Ciamis terus mengalami penurunan sejak 2019. Dari sebelumnya sekitar Rp3,1 triliun, kini menjadi Rp2,3 triliun atau turun hampir Rp800 miliar.
Baca Juga:HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bersama RakyatPengayuh Becak di Manonjaya Terima Becak Listrik, Ini Pesan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jejen Jenal
“Sekarang Dana Transfer ke Daerah (TKD) adanya efesien anggaran Rp 174 miliar. Lalu dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sekarang nol rupiah, akan tetapi kita memahami sedang defisit yang lebih besar Rp 5,4 triliun,“ katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Herdiat menilai dukungan dan gotong royong masyarakat menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah. Ia mencontohkan capaian Ciamis yang mendapatkan anugerah sebagai kota kecil terbersih di ASEAN serta peringkat ketiga tata kelola sampah di Jawa dan Bali.
