TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman turun langsung ke Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, untuk melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026, Minggu 13 September 2026.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD Jawa Barat untuk memastikan program dan bantuan pemerintah yang disalurkan ke daerah benar-benar diterima masyarakat serta digunakan sesuai peruntukannya.
Arip menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran (budgeting), pembentukan peraturan daerah (perda), dan pengawasan. Dalam kegiatan tersebut, fungsi pengawasan dilakukan dengan melihat langsung kondisi program pemerintah di tengah masyarakat.
Baca Juga:HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Komitmen Bersama RakyatPengayuh Becak di Manonjaya Terima Becak Listrik, Ini Pesan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jejen Jenal
“Kita menjalankan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan. Karena fungsi DPRD itu ada tiga, yakni budgeting, pembuatan perda, dan pengawasan,” ujar Arip.
Menurutnya, pengawasan di lapangan diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program pemerintah, termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, benar-benar diterima dan dimanfaatkan masyarakat.
Karena itu, dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur masyarakat dihimpun untuk memperoleh informasi mengenai program dan bantuan yang telah masuk ke wilayah Cibeureum.
“Tujuannya untuk mengetahui apakah ada bantuan atau tidak ke wilayah sini. Kalau ada, penerapannya sesuai atau tidak. Kita melakukan pengawasan dalam hal itu,” katanya.
Arip menegaskan, DPRD Jawa Barat akan terus memantau penyaluran berbagai bentuk bantuan pemerintah provinsi ke daerah. Pengawasan tersebut penting agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya tersalurkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Arip menyoroti perubahan besaran bantuan yang diterima desa pada tahun ini. Ia menyebut kondisi fiskal saat ini berdampak terhadap berkurangnya besaran bantuan kepada sejumlah desa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Meskipun bantuan ke setiap desa, tentunya tahun ini dalam era KDM banyak yang dipotong. Kalau dulu rata-rata dapat Rp130 juta, hari ini hanya mendapatkan Rp40 juta saja,” ungkapnya.
Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun
Selain memastikan penyaluran bantuan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi Arip untuk menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan warga akan dihimpun sebagai bahan DPRD dalam memperjuangkan pembangunan melalui kebijakan dan program pemerintah.
