Maulid yang Menunggu Wali Kota!

Masjid agung kota tasikmalaya
Suasana lingkungan Masjid Agung Kota Tasikmalaya
0 Komentar

Ini bukan soal apakah wali kota penting atau tidak. Tentu penting. Tetapi pemerintahan bukanlah panggung tunggal. Kalau wali kota berhalangan, bukankah ada wakil wali kota? Ada Sekda. Ada pimpinan DPRD. Ada ketua DKM. Ada pejabat lain yang bisa mewakili pemerintah.

Bahkan kalau acara itu pada dasarnya adalah kegiatan keagamaan masyarakat, pertanyaan berikutnya menjadi lebih sederhana lagi: Mengapa Maulid harus menunggu wali kota?

Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan bahwa acara Maulid harus menunggu kepala daerah hadir. Jamaah juga tidak datang untuk melihat kursi wali kota.

Baca Juga:Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya ParkirTender Kursi Ketua GAPENSI

Mereka datang untuk bershalawat, mendengarkan tausiah, bertemu sesama jamaah, dan memperingati kelahiran Nabi. Kalau wali kota hadir, tentu bagus.

Kalau tidak hadir, bukankah Maulid tetap Maulid? Jangan sampai yang semula menjadi acara untuk memuliakan Nabi berubah menjadi acara untuk memuliakan jadwal pejabat.

Ini memang terdengar seperti lelucon. Tetapi biaya pemerintahan bukan lelucon.Uang yang keluar adalah uang. Katering yang sudah dipesan adalah biaya. Panggung yang sudah dipasang adalah biaya. Tenaga panitia adalah biaya. Waktu orang juga biaya. Dan biaya-biaya itu pada akhirnya bersentuhan dengan uang publik.

Apalagi kalau benar biaya akibat perubahan jadwal bisa membengkak hingga beberapa kali lipat. Angka itu tentu perlu dibuktikan dan dijelaskan secara terbuka oleh panitia. Sebab jangan sampai kesan “tiga kali lipat” hanya menjadi percakapan di belakang panggung.

Tetapi kalau memang ada pembengkakan, pertanyaan publik menjadi sangat wajar: Siapa yang memutuskan perubahan jadwal? Apakah keputusan itu datang langsung dari wali kota? Ataukah merupakan inisiatif panitia? Atau Bagian Kesra yang dipimpin Kepala Kesra Kota Tasikmalaya H Asep Dudi?

Dan kalau memang ada instruksi, apakah instruksi itu tertulis? Kalau ada pertimbangan administratif, apa dasar pertimbangannya? Kalau tidak ada aturan yang mewajibkan wali kota hadir, mengapa acara tidak tetap berjalan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan. Tetapi untuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi biaya.

Baca Juga:GUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNUKebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu Dievaluasi

Sebab dalam pemerintahan ada prinsip sederhana: uang publik tidak boleh diperlakukan seperti uang arisan. Kalau jadwal berubah, ada konsekuensi. Kalau konsekuensi itu menimbulkan biaya tambahan, harus ada penjelasan.

0 Komentar