TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota akhirnya dibongkar.
Sebanyak 18 laporan polisi terkait curanmor yang terjadi sejak Februari hingga Agustus 2026 berhasil diungkap dalam Operasi Libas Lodaya 2026.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, pengungkapan tersebut melibatkan lima tersangka yang telah diamankan, sementara satu tersangka lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:Puluhan Jabatan Kosong di Pemkot Tasikmalaya Segera DiisiOJK Tasikmalaya Ingatkan Warga Ciamis Jangan Tergiur Pinjol dan Investasi Ilegal
“Laporan polisi yang bisa kita ungkap dari Operasi Libas Lodaya 2026 ini ada 18 laporan polisi. Di mana dari 18 itu waktu kejadiannya sejak bulan Februari sampai dengan bulan Agustus,” kata Andik saat pengungkapan kasus, Senin (31/8/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial D, R, A, HF dan ES. Sementara satu tersangka berinisial Saeful Ulum masih buron.
Pengungkapan itu juga membuahkan barang bukti yang tidak sedikit. Polisi menyita 14 unit sepeda motor hasil curian, sejumlah sepeda motor yang digunakan pelaku, serta peralatan yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengungkap, para pelaku memiliki modus yang cukup sederhana tetapi berulang: merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T, kunci L dan mata kunci yang telah dipersiapkan.
“Modus operandi yang mereka lakukan itu adalah dengan melubangi kunci sepeda motor menggunakan kunci L dan RT (letter T),” tutur Januar.
Berdasarkan press release kepolisian, motor korban yang umumnya sudah dalam kondisi terkunci stang menjadi sasaran.
Pelaku terlebih dahulu merusak lubang kunci menggunakan alat tersebut. Setelah kendaraan berhasil menyala, motor kemudian dibawa kabur meninggalkan lokasi.
Artinya, bagi pelaku, kunci kendaraan rupanya bukan penghalang berarti.
Baca Juga:Gudang ASP di Mangkubumi Tasikmalaya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting ListrikSatu Vespa, Satu Tujuan, Satu Keluarga: Mengejar Purnama di Galunggung!
Cukup bermodal alat yang sudah disiapkan, motor yang semula menjadi kendaraan untuk bekerja atau beraktivitas bisa berpindah tangan dalam waktu singkat.
Jaringan ini diketahui beroperasi di sejumlah wilayah, terutama Ciawi, Cisayong, Sukaresik dan sekitarnya.
Polisi juga menyebut kelompok tersebut memiliki aktivitas pencurian di luar wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, di antaranya Kabupaten Bandung, Sumedang dan Garut.
