TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu telah memeriksa tujuh orang saksi pada pekan kemarin. Salah satunya seorang guru dari Tasikmalaya, berinisial WY.
Mengenai hal itu, pihak sekolah yang bersangkutan angkat suara. Kepala sekolah, Yonandi, mengaku prihatin dengan kasus yang menyeret guru tersebut. Sosok WY selama ini dikenal sebagai salah satu guru yang memiliki peran penting dalam membimbing siswa, terutama dalam urusan konseling dan persiapan masuk perguruan tinggi.
“Dari sekolah tentunya ikut prihatin dengan situasi seperti ini, karena bagaimana pun juga guru kami ini adalah guru terbaik,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga:Dosen Unsil Kembangkan Metode Menulis Bahasa Inggris untuk Siswa Sekolah Dasar di SDN 01 PurbaratuSoal Gaji PPPK Berpotensi Dialihkan ke APBN, Pemkot Tasikmalaya Tunggu Kepastian
Dia juga meluruskan sejumlah informasi yang berkembang mengenai pemeriksaan terhadap guru Bimbingan dan Konseling (BK) tersebut. Ia menyebut WY selama ini menjalankan tugas sebagai koordinator guru BK. Peran itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan siswa di sekolah, tetapi juga membimbing siswa menentukan pilihan perguruan tinggi sesuai cita-citanya.
“Beliaulah yang bisa membimbing anak-anak di sini sebagai koordinator guru BK. Jadi bisa membimbing anak, bisa menuju perguruan tinggi yang dicita-citakannya,” ujarnya.
Terkait perkara Unsoed, Yonandi menyebut persoalan tersebut menjadi ujian bagi WY. Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, WY tidak memiliki niat melakukan pengondisian calon mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi.
Menurut dia, WY hanya mengikuti kebijakan yang disampaikan pihak perguruan tinggi kepada calon mahasiswa maupun orang tua.
“Beliau tidak ada niatan untuk kemudian ada istilah yang kurang pas tentang pengkondisian ke perguruan tinggi, enggak ada,” katanya.
Yonandi bahkan menduga posisi WY bisa saja dimanfaatkan pihak lain karena selama ini terlalu membantu dan terbuka dalam menjalankan tugasnya.
“Tapi di sinilah beliau terlalu baik, tapi kebaikannya itu menjadi, bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Baca Juga:Dewas RSUD: Double Job, Double Income!Unsil Kenalkan Kemasan Baru Gula Aren Kristal di Tasikmalaya
Meski demikian, Yonandi tidak menyimpulkan pihak mana yang dimaksud. Ia menyebut proses hukum masih berjalan dan sekolah menyerahkan penanganannya kepada KPK.
