TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemkot Tasikmalaya mulai mencermati rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jika kebijakan tersebut diterapkan pada 2027, beban belanja pegawai daerah berpotensi berkurang sehingga ruang fiskal APBD dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparullah mengatakan, Pemkot Tasikmalaya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai teknis kebijakan tersebut.
Baca Juga:Dewas RSUD: Double Job, Double Income!Unsil Kenalkan Kemasan Baru Gula Aren Kristal di Tasikmalaya
“Untuk sementara kaitan dengan PPPK itu saat ini belum menerima informasi. Jadi mungkin nanti kita menunggu informasi dari pemerintah pusat seperti apa untuk kaitan-kaitan tersebut,” kata Asep, Kamis (17/9/2026).
Menurut Asep, apabila gaji PPPK penuh waktu nantinya ditanggung pemerintah pusat, belanja pegawai Kota Tasikmalaya akan berkurang. Namun, Pemkot Tasikmalaya belum mengetahui besaran pengurangan tersebut.
“Belanja pegawai tentunya juga akan ada pengurangan seperti itu. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari hal yang baik bagi APBD kita. Kaitan dengan berapa jumlah besarannya, kita belum mengetahui,” ujarnya.
Pemkot Tasikmalaya, lanjut Asep, akan mengecek lebih lanjut bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Besaran pengurangan belanja pegawai akan bergantung pada mekanisme pengalihan pembiayaan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Minimal kalau misalnya itu dianggarkan oleh pemerintah pusat, beban-beban APBD untuk belanja pegawai itu lebih ringan,” katanya.
Ruang fiskal yang terbuka dari pengurangan beban gaji PPPK tersebut dapat diarahkan untuk program dan kegiatan pembangunan di Kota Tasikmalaya.
“Sehingga ada belanja-belanja yang nanti untuk belanja pegawai kita pindahkan untuk kegiatan-kegiatan, program-program pembangunan yang ada di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Baca Juga:Didemo Mitra di Tasikmalaya, Maxim Indonesia Klarifikasi Soal Potongan Driver, Sebut Komisi 0–8 PersenDugaan Guru di Tasikmalaya Jadi Pengepul Maba Unsoed, AMI: Jangan Biarkan Pendidikan Jadi Lapak Transaksi
Meski demikian, Asep menegaskan dampak fiskal dari kebijakan tersebut belum dapat dihitung secara pasti.
“Dan itu memang cukup besar lah, cukup besar walaupun tidak signifikan seperti itu. Tapi yang paling penting mungkin keberlangsungan kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ini bisa lebih baik lagi di tahun yang akan datang,” katanya.
