TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Penataan Dadaha yang tidak jelas kelanjutannya mendapat sorotan juga dari aktivis mahasiswa. Realita yang ada, kondisi Dadaha menunjukan potret kegagalan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ketua PMII Kota Tasikmalaya Ilham Ramdani menyampaikan Pemkot Tasikmalaya sudah salah kaprah merealisasikan program Tasik Pelak (pembiayaan dan pembiakan ekonomi lokal serta kewilayahan) yang selalu dibanggakan. Karena realitanya, Pedagang Kaki Lima (PKL) dibiarkan begitu saja melapak di kawasan yang bukan peruntukannya. “PKL tumbuh liar tanpa zonasi jelas, trotoar jadi warung,” ungkapnya.
Soal validitas data PKL pun tidak ada data pasti, ditambah dengan kejelasan retribusi yang masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena realitanya, mereka melapak di kawasan tersebut tidaklah gratis. “Siapa yang berhak dan berapa restribusi yang masuk ke PAD semua abu-abu,” terangnya.
Baca Juga:PKL “Putus Kontak” dengan Tim Penataan Dadaha Kota TasikmalayaSoal Kebakaran Stan TOF di Dadaha, Penyelenggara: Situasi Tetap Terkendali
Lucunya, lanjut Ilham, ketika ada event besar para PKL disingkirkan dengan dalih penertiban dan penataan. Setelah itu mereka dibiarkan kembali berdagang seakan untuk membina, padahal demi retribusi serta keuntungan pribadi dan kelompok. “Ini bukan pembinaan tapi ini pemerasan dan pungutan liar oleh oknum,” tegasnya.
Menyambung pada penataan, Pemkot Tasikmalaya juga dinilai gagal memahaminya. Karena tidak didasari dengan konsep dan perencanaan yang matang dan utuh sejak awal. Ujung-ujungnya, petugas Satpol PP ditempatkan tanpa ada tindakan. “Tiap hari keliling di area dadaha kaya yang enggak ada kerja,” katanya.
Jika memang serius menata, Pemkot semestinya perencanaan dan pemetaan yang jelas, berikut dengan penyediaan sarana dan infrastruktur yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada cerita penataan jalan di tempat atau kebingungan di pertengahan.
“Mau ramai dan nyaman gimana pengunjung dadaha, infrastrukturnya juga tidak mendukung, area jogging lampunya pada mati harusnya hal seperti itu diperhatikan,” tuturnya.
Menurutnya, Dadaha merupakan aset daerah potensial yang bisa memberikan kontribusi Pendapatan Daerah (PAD) yang besar, asalkan dikelola secara optimal. Namun sangat disesalkan pemkot tidak bisa memanfaatkannya dengan baik. “Jangan teriak teriak deposito kalaw pemerintah hari ini tidak bisa mengelola aset yang bisa menghasilkan PAD,” terangnya.
