Soal Gaji PPPK Berpotensi Dialihkan ke APBN, Pemkot Tasikmalaya Tunggu Kepastian

gaji pppk 2027
Asep Goparullah, Sekda Kota Tasikmalaya
0 Komentar

Pemkot Tasikmalaya masih menunggu kepastian aturan dan teknis pelaksanaan dari pemerintah pusat sebelum menghitung besaran ruang fiskal yang dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji PPPK pada 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut pembiayaan gaji PPPK yang selama ini mayoritas ditanggung pemerintah daerah melalui APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.

Baca Juga:Dewas RSUD: Double Job, Double Income!Unsil Kenalkan Kemasan Baru Gula Aren Kristal di Tasikmalaya

Kesepakatan tersebut masuk dalam pembahasan RAPBN 2027. Menurut Said, pengalihan pembiayaan tersebut memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji PPPK sekaligus mengurangi beban anggaran rutin pemerintah daerah.

Said Abdullah menyatakan alokasi Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 diharapkan mengakhiri ketidakpastian pembayaran gaji PPPK sekaligus memberi ruang lebih besar bagi daerah dalam mengelola anggaran.

Jika skema tersebut berjalan sesuai kesepakatan, daerah perlu mengatur kembali penggunaan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja gaji PPPK agar dapat mendukung program pembangunan. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar