Musyawarah KADIN Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diulang, Dijadwalkan 21 Oktober 2026

Kadin kabupaten tasikmalaya
Ketua KADIN Kabupaten Tasikmalaya, H Cecep D A Qoyyum. (Yanggi F Irlana/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya telah digelar pada Februari 2025 bakal diulang. Pelaksanaan Mukab ulang tersebut direncanakan pada 21 Oktober 2026.

Persiapan Mukab ulang dibahas dalam Rapat Pengurus Lengkap (RPL) KADIN Kabupaten Tasikmalaya di Kafe Bogahas, Kecamatan Gunungtanjung, Rabu (7/10). Rapat membahas sejumlah agenda, mulai dari tahapan persiapan, struktur kepanitiaan hingga rundown pelaksanaan Mukab.

Ketua KADIN Kabupaten Tasikmalaya, H Cecep D A Qoyyum mengatakan, pelaksanaan Mukab di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kondisi berbeda dibandingkan dengan KADIN di daerah lain.

Baca Juga:Lahan Perjuangan Jadi Simbol Harapan, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar SyukuranMusim Kemarau Panjang, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar Shalat Istisqa Bersama Para Petani

Menurutnya, di sejumlah kabupaten/kota lainnya, Mukab digelar karena masa kepengurusan KADIN daerah telah berakhir. Sementara di Kabupaten Tasikmalaya, Mukab sebenarnya sudah dilaksanakan pada dan menghasilkan kepengurusan baru.

“Sebetulnya kami sudah melaksanakan Mukab sendiri pada Februari 2025. Tetapi ada hal yang perlu diulang kembali, berkaitan dengan persoalan keabsahan KADIN Jawa Barat yang menyelenggarakan Mukab pada saat itu. Sehingga efeknya hasil dari Mukab tersebut pun harus diulang,” kata Cecep.

Cecep menjelaskan, dalam pelaksanaan Mukab sebelumnya terdapat unsur KADIN Jawa Barat yang hadir. Namun, dalam perkembangannya, keabsahan kepengurusan KADIN Jawa Barat juga perlu diperkuat melalui pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov).

Cecep menyebutkan, Muprov KADIN Jawa Barat sebelumnya telah dilaksanakan di Bandung pada November 2024, kemudian kembali digelar pada 2025 di Bogor. Kondisi tersebut berdampak terhadap hasil Mukab KADIN Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Intinya, kami sudah melaksanakan Mukab. Namun karena persoalan keabsahan, maka harus diulang kembali,” katanya.

Karena itu, KADIN Kabupaten Tasikmalaya kini menyiapkan pelaksanaan Mukab ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026. Pengurus mulai menyusun struktur kepanitiaan serta memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Dalam RPL tersebut, pengurus juga membahas rundown Mukab, termasuk tahapan persiapan hingga pelaksanaan acara.

Baca Juga:Portal Papayan-Cikalong Dipersoalkan, Pengusaha Minta Truk Legal Tak DibatasiBangun Sinergi dengan KPAID, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Formulasi Tangani Bullying di Madrasah

Cecep berharap seluruh persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga Mukab ulang KADIN Kabupaten Tasikmalaya dapat terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan organisasi. (yfi)

0 Komentar