TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Tidak jelasnya progres penataan Dadaha menumbulkan gangguan yang justru mengganggu kenyaman. Hal ini merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang hanrus bisa menuntaskan masalah, dari mulai urusan PKL, Lalu lintas sampai dengan parkir.
Ketua Forum Silaturahmi (Forsil) RT RW Kota Tasikmalaya Deden Tazdad mengatakan bahwa Dadaha sudah lama menjadi jantung aktivitas warga Kota Tasikmalaya. Dimana kawasan itu dimanfaatkan untuk olahraga, aktivitas kreatif, rekreasi serta ekonomi.
Pihaknya mengapresiasi keinginan dan langkah Penkot Tasikmalaya yang ditujukan untuk membuat kawasan itu nyaman dan lebih bermanfaat. Namun realitanya, penataan yang tidak tuntas malah memicu persoalan krusial di lapangan. “Justru mengganggu kenyamanan pengunjung dan berpotensi merugikan daerah,” ungkap Deden.
Baca Juga:PKL “Putus Kontak” dengan Tim Penataan Dadaha Kota TasikmalayaSoal Kebakaran Stan TOF di Dadaha, Penyelenggara: Situasi Tetap Terkendali
Masalah krusial yang pertama yakni urusan lalu lintas, di mana penutupan Jalan Dadaha dinilai tidak masuk karena malah mengganggu kenyamanan dan menyulitkan masyarakat. Apalagi sejak penutupan diterapkan, beberapa simpul lalu lintas sering macet. “Jalur yang ditutup harus dibuka kembali supaya sirkulasi kendaraan kembali normal,” katanya.
Selain itu soal PKL yang menggunakan badan jalan serta trotoar sejauh ini masih dibiarkan yang tentu berdampak pada aktivitas pejalan kaki dan lalu lintas. Karena dalam penataan yang dilakukan, Pemkot hanya menata pedagang di kawasan trek jogging saja yang saat inu sudah menempati shelter. “Lakukan penertiban yang tegas namun humanis oleh Satpol PP, Pastikan seluruh pedagang masuk dan memanfaatkan fasilitas shelter yang telah disediakan,” ujarnya.
Persoalan parkir pun tidak bisa diabaikan di mana saat ini pengelolaannya berlangsung secara ilegal yang tentunya uang tidak masuk ke kas daerah. Dalam hal ini dinas terkait harus menerapkan pengelolaan parkir yang profesional dan akuntabel melalui digitalisasi. “Langkah ini tidak hanya akan mengeliminasi praktik pungutan liar, tetapi juga secara signifikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya dari sektor retribusi,” katanya.
Pesan itu pun disampaikan Deden melalui surat terbuka untuk Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan. Dengan harapan kepala daerah bersama pejabat strategisnya serta legislator bisa meninjau ke lapangan. Tentunya ditindaklanjuti dengan solusi konkret supaya Dadaha benar-benar tertata.(Rangga Jatnika)
