Dewas RSUD: Double Job, Double Income!

Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo
Demi Rahayu dan Asep MP dilantik sebagai Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo. (ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada pekerjaan yang bisa dikerjakan satu orang. Ada pula dua pekerjaan yang dikerjakan satu orang.

Di pemerintahan, yang terakhir ini namanya bukan lembur. Namanya rangkap jabatan. Dan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, cerita itu sedang dimulai.

Dua pejabat aktif Pemerintah Kota Tasikmalaya kini duduk sebagai Dewan Pengawas RSUD. H Asep Maman Permana dan Demi Rahayu. Mereka bukan orang luar. Keduanya berasal dari rumah besar yang sama: Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Unsil Kenalkan Kemasan Baru Gula Aren Kristal di TasikmalayaDidemo Mitra di Tasikmalaya, Maxim Indonesia Klarifikasi Soal Potongan Driver, Sebut Komisi 0–8 Persen

Asep MP saat ini masih menjabat Asda III. Demi Rahayu masih Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Tasikmalaya. Lalu mereka mendapat kursi tambahan. Kursi Dewan Pengawas.

Maka muncul pertanyaan sederhana yang tidak perlu dijawab dengan rapat tiga hari: Ini double job? Kalau ada honorarium Dewas di samping hak kepegawaiannya, muncul pertanyaan berikutnya: Apakah menjadi double income?

Nah. Di sinilah menariknya. Karena aturan ternyata tidak serta-merta melarang. Bahkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD memang membuka ruang bagi pejabat pemerintah daerah menjadi anggota Dewan Pengawas dengan komposisi tertentu. Regulasi tersebut masih berstatus berlaku.

Jadi kalau pertanyaannya: “Boleh?Jawabannya: Boleh, sepanjang memenuhi ketentuan. Tetapi kalau pertanyaannya:“Lalu mengapa harus mereka?”. Nah. Ini sudah bukan pertanyaan hukum. Ini pertanyaan publik.

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengukuhkan tiga Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo di Aula BPKAD, Rabu (16/9/2026).

Selain Asep Maman Permana dan Demi Rahayu, ada dr Eko Anggoro. Masa tugasnya 2026-2031. Pelantikan dipimpin langsung Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan.

Prosesnya disebut melalui rekrutmen dan seleksi yang dibuka sejak awal September. Tim seleksi dipimpin Plt Wadir Umum RSUD, Aditya Hadiacandra.

Baca Juga:Dugaan Guru di Tasikmalaya Jadi Pengepul Maba Unsoed, AMI: Jangan Biarkan Pendidikan Jadi Lapak TransaksiMAN 1 Tasikmalaya Raih Peringkat 3 Nasional OMI Riset

Berarti ada proses. Ada peserta. Ada seleksi. Ada penilaian. Ada hasil. Tinggal satu yang menarik untuk diketahui publik: parameter memilihnya apa?

Karena kalau parameternya kompetensi, publik tentu ingin tahu kompetensinya. Kalau parameternya pengalaman, publik ingin tahu pengalamannya.

Kalau parameternya integritas, publik ingin tahu bagaimana integritas itu diukur. Jangan sampai ukuran kompetensi Dewas seperti ukuran sandal. Yang penting pas.

0 Komentar