Dugaan Guru di Tasikmalaya Jadi Pengepul Maba Unsoed, AMI: Jangan Biarkan Pendidikan Jadi Lapak Transaksi

guru sma pengepul mahasiswa
Jausan Kamil, Ketua Asosiasi Muda Institute (AMI) Tasikmalaya.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan keterlibatan seorang guru SMA asal Kota Tasikmalaya sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menuai sorotan.

Kali ini, Ketua Asosiasi Muda Institute (AMI) Jausan Kamil menilai dugaan tersebut bukan sekadar persoalan hukum yang menyeret satu individu.

Jika terbukti, kasus tersebut dinilai telah menyentuh persoalan yang jauh lebih besar, yakni integritas pendidik, keadilan dalam akses pendidikan, hingga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Raih Peringkat 3 Nasional OMI RisetTurbo Prioritas Maxim Diprotes Ojol Tasikmalaya, Program Rp15 Ribu Disebut Bikin Driver Terjepit

Jausan menegaskan, profesi guru semestinya berdiri sebagai salah satu benteng moral.

Karena itu, jika benar ada pendidik yang terlibat dalam praktik pengepulan calon mahasiswa, persoalannya tidak berhenti pada dugaan pelanggaran hukum.

“Guru seharusnya menjadi salah satu pilar moral, teladan kejujuran sekaligus pembimbing bagi masa depan siswa,” kata Jausan, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, keterlibatan pendidik dalam praktik semacam itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah profesi.

Pasalnya, pendidikan seharusnya mengajarkan bahwa masa depan diraih melalui kemampuan, kerja keras dan integritas. Bukan melalui uang, koneksi atau jalur belakang.

“Apabila seorang pendidik justru turun tangan menjadi broker atau pengepul dalam praktik memperjualbelikan kursi mahasiswa, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah profesi guru,” tegasnya.

Jausan juga menyoroti potensi komersialisasi pendidikan tinggi. Menurutnya, proses penerimaan mahasiswa baru harus berjalan objektif, transparan dan adil sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:Kasus "Pengepul" Calon Maba Unsoed Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Celah Korupsi Pendidikan di TasikmalayaDibidik Dunia Kerja, SMK Bhakti Kencana Tasikmalaya Perkuat Mutu Pendidikan

Jangan sampai perguruan tinggi berubah menjadi ruang transaksi yang hanya terbuka bagi mereka yang mempunyai uang atau akses kepada orang tertentu.

“Pendidikan tinggi tidak boleh berubah menjadi ruang transaksi yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki uang, koneksi, atau keberanian untuk membeli jalan masuk,” terangnya.

Jika praktik tersebut benar terjadi, kata Jausan, dampaknya bukan hanya merugikan calon mahasiswa yang tidak mampu membeli akses.

Lebih jauh, praktik itu berpotensi merampas kesempatan anak-anak yang telah berjuang melalui prestasi dan kemampuan akademiknya.

Di titik inilah, menurut dia, persoalan tersebut menjadi jauh lebih serius.

0 Komentar