Transisi Hijau Buka Jutaan Peluang Kerja Baru, Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Transisi Hijau
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026). (Dok. Kemnaker) 
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – Perubahan besar di sektor energi dan transportasi mulai menggeser peta kebutuhan tenaga kerja di Indonesia. Perkembangan kendaraan listrik, energi terbarukan, hingga teknologi ramah lingkungan tidak hanya menghadirkan inovasi baru, tetapi juga membuka peluang munculnya jutaan pekerjaan berbasis kompetensi hijau atau green jobs.

Pemerintah melihat transisi hijau sebagai peluang strategis untuk memperluas kesempatan kerja, dengan catatan tenaga kerja Indonesia harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak cepat. Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar industri hijau dapat tumbuh sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga kerja hijau akan terus meningkat seiring perubahan arah ekonomi dan teknologi menuju sistem yang lebih berkelanjutan. Indonesia bahkan menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01 juta hingga 5,32 juta orang pada 2029.

Baca Juga:Tak Sekadar Terdaftar, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Perketat Pengawasan Pemberi KerjaBPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lewat Kerja Sama Lintas Negara

Transformasi menuju ekonomi hijau membawa perubahan besar terhadap jenis keterampilan yang dibutuhkan industri. Tidak hanya pekerja manufaktur, sektor baru juga membutuhkan tenaga ahli yang mampu menangani teknologi spesifik seperti kendaraan listrik dan sistem energi terbarukan.

Kebutuhan tenaga kerja tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari teknisi kendaraan listrik, pemasangan dan pemeliharaan panel surya, pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik, hingga tenaga ahli yang memahami standar keselamatan kerja dalam industri hijau.

Menurut Yassierli, perkembangan teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja. Ketersediaan teknologi tanpa dukungan pekerja yang memiliki kemampuan mengoperasikan, merawat, dan mengembangkan teknologi tersebut dapat menjadi hambatan dalam percepatan transisi hijau.

Karena itu, penguatan kompetensi menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi baru, tetapi juga dapat mengambil peran dalam rantai industri yang berkembang.

Dalam acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026), Yassierli menekankan pentingnya keterhubungan antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, program pelatihan tidak cukup hanya memberikan keterampilan dasar. Dunia industri perlu dilibatkan secara langsung dalam penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, pelaksanaan praktik kerja, proses sertifikasi, hingga penyaluran lulusan ke lapangan pekerjaan.

0 Komentar