RADARTASIK.ID – Upaya memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperbarui kerja sama dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial Malaysia (Perkeso) melalui pembaruan Memorandum of Collaboration (MoC) sebagai bentuk penguatan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia yang berada di Malaysia.
Pembaruan kerja sama tersebut dilakukan di Menara Perkeso, Kuala Lumpur. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi perlindungan sosial antarnegara, sehingga pekerja migran tetap mendapatkan jaminan meskipun telah berada jauh dari Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso berupaya memastikan perlindungan bagi PMI dapat berjalan secara berkelanjutan selama masa bekerja di negara penempatan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa kerja sama ini membawa semangat “Melindungi Setiap Insan, Pada Setiap Masa”, terutama bagi PMI yang menghadapi berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja tidak boleh terhenti hanya karena adanya perpindahan wilayah atau batas negara.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kadin dan Hipmi Kota Tasikmalaya, Ribuan Pekerja Didorong Dapat PerlindunganJelang HUT Ke-36, JNE Gandeng Muklay Sulap Armada Jadi Galeri Seni Berjalan Bertema Melesat Hebat
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama mitra internasional terus membangun sistem perlindungan yang mampu mengikuti mobilitas pekerja. Perlindungan tersebut diarahkan agar semakin mudah dipahami, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko selama bekerja.
Penguatan Layanan Melalui Dialog Bersama PMI
Selain memperbarui kerja sama dengan Perkeso, kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia juga diisi dengan sosialisasi dan dialog langsung bersama para pekerja migran Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan informasi mengenai manfaat jaminan sosial, mekanisme layanan, serta pentingnya menjaga keberlanjutan kepesertaan selama bekerja di luar negeri.
Melalui pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh masukan langsung mengenai berbagai kebutuhan dan kendala yang dialami PMI di lapangan. Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan agar semakin sesuai dengan kondisi pekerja migran.
Dialog bersama PMI menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan perlindungan tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga mampu diterapkan secara efektif. Dengan memahami pengalaman pekerja secara langsung, BPJS Ketenagakerjaan dapat mengembangkan layanan yang lebih responsif dan mudah dijangkau.
