BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lewat Kerja Sama Lintas Negara

Pekerja Migran Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan memperbarui kerja sama dengan Pertubuhan Keselamatan Sosial Malaysia (Perkeso) melalui pembaruan Memorandum of Collaboration (MoC) sebagai bentuk penguatan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia yang berada di Malaysia. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

Ia menjelaskan bahwa peningkatan manfaat jaminan sosial melalui regulasi terbaru menjadi bentuk perhatian terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi pekerja selama berada di negara penempatan. Perlindungan tersebut juga memberikan rasa aman bagi keluarga PMI apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Dewi berharap peningkatan manfaat tanpa kenaikan iuran dapat mendorong semakin banyak PMI dan calon PMI memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga yang berada di Indonesia.

Edukasi Menjadi Kunci Kesadaran Perlindungan PMI

Selain menyediakan program perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sosialisasi dilakukan agar pekerja maupun calon pekerja migran memahami hak, manfaat, serta prosedur kepesertaan sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kadin dan Hipmi Kota Tasikmalaya, Ribuan Pekerja Didorong Dapat PerlindunganJelang HUT Ke-36, JNE Gandeng Muklay Sulap Armada Jadi Galeri Seni Berjalan Bertema Melesat Hebat

Dewi menekankan pentingnya memastikan perlindungan sudah aktif sejak sebelum keberangkatan. Dengan memahami manfaat dan menjaga kepesertaan selama bekerja, PMI dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika risiko terjadi.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya juga terus mendorong penyebarluasan informasi mengenai program perlindungan PMI, khususnya bagi masyarakat yang memiliki rencana bekerja di luar negeri. Upaya tersebut dilakukan agar pekerja tidak hanya mengetahui peluang kerja, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan sosial sebagai bagian dari persiapan bekerja.

Pada akhirnya, perlindungan bagi pekerja migran harus berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Di mana pun pekerja berada, jaminan sosial tetap harus melekat untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga.

Melalui penguatan kerja sama internasional, peningkatan manfaat program, serta edukasi yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memastikan PMI mendapatkan perlindungan yang semakin kuat selama menjalankan aktivitas kerja di luar negeri. (*)

0 Komentar