TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencanangkan Program Gerakan Edukasi dan Keuangan Inklusif untuk Sekolah (GENIUS), Kamis (17/9/2026). Langkah ini menjadi salah satu upaya melindungi kalangan pelajar dari ancaman pinjol ilegal dan judi online.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Kick Off Bulan Inklusi Keuangan 2026 tersebut berlangsung di Auditorium Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, Kompleks Bale Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menilai program GENIUS hadir di tengah kondisi ketika anak-anak semakin dekat dengan berbagai layanan keuangan digital. Di satu sisi, kemudahan akses memberikan manfaat, namun di sisi lain terdapat risiko seperti penipuan digital, pinjaman online ilegal hingga judi online.
Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !
“Karena itu, tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar bagaimana membuka akses keuangan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa akses tersebut dibarengi dengan pengetahuan, kehati-hatian, dan kemampuan mengambil keputusan yang benar,” kata Viman.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 yang diumumkan OJK, LPS dan BPS, indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,61 persen. Sementara indeks literasi keuangan berada di angka 69,57 persen.
Kesenjangan tersebut, menurut Viman, perlu mendapat perhatian lebih ketika menyangkut generasi muda. Pada kelompok usia 15-17 tahun, tingkat inklusi keuangan mencapai 89,13 persen, sedangkan literasinya baru 56,04 persen.
“Jadi, anak-anak kita sudah sangat dekat dengan berbagai layanan keuangan, tetapi pemahamannya belum tumbuh secepat akses yang mereka miliki,” ujarnya.
Ancaman judi online juga menjadi perhatian. Dalam sambutannya, Viman menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital pada Mei 2026 menyampaikan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Sekitar 80 ribu di antaranya disebut berusia di bawah 10 tahun.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak kini tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan fisik. Anak juga perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
“Melindungi anak hari ini tidak cukup hanya dengan menjaga mereka di lingkungan fisik. Kita juga harus menjaga mereka ketika memasuki ruang digital. Dan salah satu bentuk perlindungan terbaik adalah memberikan pengetahuan sebelum mereka berhadapan dengan risikonya,” tuturnya.
