Berkelanjutan! Pensiun dari Asda Kota Tasikmalaya, Asep MP Dilantik Jadi Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo

Pelantikan Dewan pengawas RSUD dr Soekardjo
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan merangkul Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Asep MP usai pelantikan di Aula BPKAD, Rabu (16/9/2026) (Foto: Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Pemerintah Kota Tasikmalaya mengukuhkan tiga Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Soekardjo di Aula BPKAD Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026) siang. Mereka adalah H Asep Maman Permana, Demi Rahayu dan dr Eko Anggoro S yang akan bertugas dengan masa periode 2026-2031.

Pelantikan Dewas RSUD dr Soekardjo merupakan hasil proses rekrutmen dan seleksi yang dibuka awal September 2026. Para peserta diseleksi oleh tim yang dipimpin Plt Wadir Umum RSUD yakni Aditya Hadiacandra.

H Asep MP menjadi figur yang menonjol pada pelantikan tersebut, sebelumnya dia menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) III dan sangat berperan dalam roda birokrasi Pemkot Tasikmalaya. Bahkan dirinya pun dipercaya oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan sebagai Ketua Tim Penataan Dadaha yang dilakukan pemerintah baru-baru ini.

Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !

Pejabat eselon II tersebut mengakhiri masa tugasnya di bulan September 2026 ini, hampir berbarengan dengan proses seleksi. Terpilihnya H Asep MP sebagai Dewas RSUD dr Soekardjo menunjukkan batasan usia pensiun tidak serta merta menghentikan kemampuannya untuk bisa melanjutkan kiprah di birokrasi Pemkot Tasikmalaya.

Dewas lainnya yakni Demi Rahayu yang harus mulai berbagi waktu dan tenaga untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD. Begitu juga dr Eko Anggoro S yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kawalu.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi yang menegaskan bahwa Dewas tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi. Keberadaannya harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan RSUD dr. Soekardjo.

‎“Dewas jangan dimaknai sekadar kelengkapan organisasi BLUD. Yang kita awasi ini bukan perusahaan, melainkan rumah sakit. Di dalamnya ada masyarakat yang datang membawa harapan untuk sembuh,” ujar Viman.

‎Menurut dia, Dewas harus mampu melihat rumah sakit secara utuh. Tidak hanya dari sisi administrasi dan kesehatan keuangan, tetapi juga kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.

‎“Jangan sampai administrasinya bagus, laporan keuangannya tertib, tapi masyarakat masih mengeluhkan pelayanan. Sebaliknya, pelayanan yang baik juga tak akan bertahan lama kalau tata kelola, keuangan, SDM, dan sarprasnya tidak sehat,” tuturnya.

0 Komentar