Viman Akui Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Penuh Dinamika, Soal Proses: Kembalikan ke AD/ART

Viman tanggapi Mukota KADIN
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat menanggapi hasil Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya ketika ditemui di Kantor Kelurahan Cipedes, Rabu (16/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya belum benar-benar berakhir meski kursi ketua periode berikutnya telah terisi.

Muhamad Abdul Karim ditetapkan sebagai ketua terpilih dalam forum yang digelar di Grand Metro Hotel, Sabtu lalu (12/9/2026).

Namun, proses pelaksanaan Mukota tersebut masih dipersoalkan sejumlah pengurus KADIN Kota Tasikmalaya periode 2021-2026.

Baca Juga:Angkatan Pertama Informatika UMTAS Ditantang Jadi Pionir Talenta DigitalHidup Sebatangkara, Pensiunan Ditemukan Meninggal di Pedestrian HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Sorotan terutama diarahkan pada mekanisme penyelenggaraan forum, termasuk kewenangan kepanitiaan dan kesesuaiannya dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KADIN.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan merespons dinamika tersebut dengan menyebut proses pemilihan ketua KADIN telah selesai.

“Pemenangnya mungkin Pak Abdul Karim,” kata Viman saat menanggapi hasil Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).

Viman menyampaikan, pemerintah daerah menghormati proses organisasi yang berlangsung di tubuh KADIN.

Menurutnya, dinamika dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar selama seluruh tahapan tetap berlandaskan aturan.

“Saya rasa KADIN ini kan mitra strategisnya pemerintah. Jadi memang proses Mukota atau musyawarah di cabangnya memang setiap organisasi atau asosiasi itu berjalan dengan sistem yang ada,” terangnya.

Ia pun mengucapkan selamat kepada ketua KADIN Kota Tasikmalaya terpilih.

Viman berharap kepengurusan baru dapat segera bekerja dan membawa organisasi tersebut menjadi mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Baca Juga:Defisit APBD Kota Tasikmalaya Menyusut Jadi Rp27 Miliar, Deden: Persoalan Fiskal Belum Tentu Usai827 Rumah Tak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Dapat BSPS, ini Pesan Viman Alfarizi

“Harapannya dengan ketua yang baru walaupun dengan dinamika yang ada, saya menyimak di sana, dinamika itu pasti ada di mana-mana,”bebernya.

Namun, Viman menekankan satu hal: proses organisasi harus berpijak pada aturan yang berlaku.

“Yang pasti itu berdasarkan aturan, berdasarkan AD/ART,” tegasnya.

Di tengah polemik itu, Viman justru menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berada dalam posisi menentukan siapa yang harus menjadi ketua KADIN.

“Kalau Karim jadi ketua, bukan karena dekat dengan saya karena sudah melalui proses yang memang mereka punya AD/ART di KADIN,” tambahnya.

Viman juga membantah anggapan bahwa terpilihnya Abdul Karim berkaitan dengan kedekatan personal dengan dirinya.

0 Komentar