TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Angka defisit APBD Perubahan Kota Tasikmalaya 2026 memang menyusut drastis. Dari sebelumnya sekitar Rp180 miliar, kini tinggal sekitar Rp27 miliar.
Namun, menyusutnya lubang anggaran itu dinilai belum otomatis menjadi tanda bahwa persoalan fiskal Kota Tasikmalaya telah selesai.
Sekretaris Umum Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Deden Faiz Taptajani, S.Sos, mengatakan angka defisit harus dibaca bersama proses dan kebijakan yang membuatnya menyusut.
Baca Juga:827 Rumah Tak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Dapat BSPS, ini Pesan Viman AlfariziKamtibmas Kota Tasikmalaya Disorot! Forsil RTRW Minta CCTV Diperbanyak di Titik Rawan, Jangan Andalkan Patroli
Menurutnya, dalam perspektif administrasi negara, kebijakan publik tidak cukup dinilai dari hasil akhir yang tercantum di atas kertas. Instrumen, proses, konsekuensi hingga manfaat bagi masyarakat juga harus diperiksa.
“Persoalan fiskal daerah tidak selesai hanya karena angka defisit mengecil,” kata Deden, Rabu (16/9/2026).
Ia mempertanyakan bagaimana defisit yang sebelumnya berada di kisaran Rp180 miliar dapat menyusut menjadi sekitar Rp27 miliar.
Pertanyaan tersebut, kata dia, bukan semata untuk mencari pihak yang salah. Melainkan bagian dari akuntabilitas dalam pengelolaan uang publik.
Apakah penyusutan terjadi karena pendapatan daerah meningkat? Apakah karena efisiensi belanja? Atau ada perubahan prioritas, penundaan maupun pergeseran sejumlah kewajiban dan belanja?
“Pertanyaan semacam ini penting bukan untuk mencari siapa yang salah. Justru sebaliknya, ini merupakan bagian dari akuntabilitas dalam pengelolaan uang publik,” ujarnya.
Deden menilai transparansi anggaran tidak berhenti pada membuka nominal APBD kepada masyarakat.
Baca Juga:Pengurus Lama Bersuara! Mukota KADIN di Grand Metro Kota Tasikmalaya Harus Diulang karena Langgar KepresJob Fair BTH Tasikmalaya Dorong Lulusan Langsung Kerja, Bukan Sekadar Wisuda
Pemerintah juga perlu menjelaskan secara terang mengapa sebuah keputusan diambil dan apa konsekuensinya.
Sebab, APBD pada dasarnya merupakan gambaran pilihan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Ketika satu belanja dipangkas, ada prioritas lain yang dipertahankan. Ketika satu program ditunda, terdapat kelompok masyarakat yang berpotensi terkena konsekuensi.
Karena itu, ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak diterjemahkan secara sederhana sebagai semakin sedikit belanja berarti semakin baik.
“Di sinilah kita perlu membedakan antara penghematan dan efisiensi,” katanya.
Menurut Deden, penghematan hanya berbicara mengenai berapa rupiah yang berhasil dikurangi.
Sementara efisiensi harus menjawab apa yang dikurangi, mengapa dikurangi, apa dampaknya dan apakah pelayanan publik tetap optimal.
