827 Rumah Tak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Dapat BSPS, ini Pesan Viman Alfarizi

Program BSPS di Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyalurkan bantuan melalui pembagian buku rekening bagi penerima BSPS di Aula Kantor Kelurahan Cipedes, Rabu (16/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Tasikmalaya tak sekadar membagikan uang bantuan.

Pemerintah memastikan dana stimulan tersebut dikawal ketat agar benar-benar berubah menjadi rumah yang lebih layak huni, bukan justru berpindah fungsi menjadi kebutuhan lain.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan saat penyaluran bantuan melalui pembagian buku rekening bagi penerima BSPS di Aula Kantor Kelurahan Cipedes, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:Kamtibmas Kota Tasikmalaya Disorot! Forsil RTRW Minta CCTV Diperbanyak di Titik Rawan, Jangan Andalkan PatroliPengurus Lama Bersuara! Mukota KADIN di Grand Metro Kota Tasikmalaya Harus Diulang karena Langgar Kepres

Di Kota Tasikmalaya, sebanyak 827 unit rumah mendapatkan program BSPS. Masing-masing penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp20 juta sehingga total anggaran untuk program tersebut mencapai sekitar Rp16,54 miliar.

Viman mengatakan program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam mewujudkan target tiga juta rumah layak huni.

“Presiden Pak Prabowo Subianto menciptakan tiga juta rumah yang layak huni. Hasil kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah kota dan pusat, Alhamdulillah di Kota Tasikmalaya ada 827 unit yang mendapat program bantuan itu,” kata Viman.

Menurut dia, intervensi terhadap rumah tidak layak huni memiliki dampak berantai. Bukan hanya menyentuh persoalan tempat tinggal, tetapi juga berkaitan dengan kemiskinan, kesehatan, hingga pendidikan.

“Ini tentunya merupakan program untuk pertama mengintervensi kemiskinan, kedua intervensi kesehatan dan ketiga intervensi juga di pendidikan. Ibaratnya semuanya akan mendongkrak indikator IPM Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Namun Viman menegaskan, dana Rp20 juta tersebut merupakan stimulan, bukan biaya yang otomatis membuat seluruh kebutuhan renovasi rumah selesai. Semangat program BSPS tetap menempatkan swadaya masyarakat sebagai bagian penting.

Dari total bantuan tersebut, sekitar Rp17,5 juta diperuntukkan bagi material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Baca Juga:Job Fair BTH Tasikmalaya Dorong Lulusan Langsung Kerja, Bukan Sekadar WisudaMukota KADIN di Grand Metro Kota Tasikmalaya Dipersoalkan! Diduga Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

“Walaupun terlihat kecil, ini merupakan stimulan dan swadaya sisanya. Harapannya penerima manfaat bisa menambah, baik dari sendiri maupun dari warga sekitar yang membantu,” terangnya.

Yang menarik, penyaluran bantuan tidak dilakukan dengan pola uang tunai yang bisa digunakan sesuka hati.

Dana masuk melalui rekening penerima dan penggunaannya dikawal melalui mekanisme pembelian material.

Viman menyebut sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen transparansi agar bantuan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

0 Komentar