Defisit APBD Kota Tasikmalaya Menyusut Jadi Rp27 Miliar, Deden: Persoalan Fiskal Belum Tentu Usai

defisit APBD Kota Tasikmalaya 2026
Sekretaris Umum Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Deden Faiz Taptajani, S.Sos. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Skema inilah yang menurut Deden perlu dibaca secara hati-hati.

Secara administratif, penundaan pembayaran dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas dan penyesuaian anggaran.

Namun dari sisi kebijakan publik, masyarakat tetap berhak mengetahui apakah langkah tersebut merupakan solusi struktural atau sekadar memindahkan tekanan fiskal.

“Karena menunda persoalan tidak selalu sama dengan menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Baca Juga:827 Rumah Tak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Dapat BSPS, ini Pesan Viman AlfariziKamtibmas Kota Tasikmalaya Disorot! Forsil RTRW Minta CCTV Diperbanyak di Titik Rawan, Jangan Andalkan Patroli

Sorotan terhadap penyusutan defisit sebelumnya juga muncul dari DPRD Kota Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memangkas kebutuhan anggaran dari sekitar Rp180 miliar hingga tersisa Rp27 miliar.

“Dari Rp180 miliar tiba-tiba langsung jadi Rp27 miliar, bagaimana kiat-kiatnya?” tutur Hilman.

DPRD masih menunggu rincian utuh dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai pos-pos yang akan dirasionalisasi.

Hilman menegaskan, pemangkasan tidak boleh dilakukan tanpa perencanaan yang jelas, terlebih jika menyentuh program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Bahkan, ia menyebut rapat pembahasan sebelumnya belum produktif karena masih terdapat pengulangan angka dan belum ada perkembangan signifikan mengenai rincian rasionalisasi.

“Dari TAPD sampai hari ini belum memberikan perencanaan secara utuh,” katanya.

Baca Juga:Pengurus Lama Bersuara! Mukota KADIN di Grand Metro Kota Tasikmalaya Harus Diulang karena Langgar KepresJob Fair BTH Tasikmalaya Dorong Lulusan Langsung Kerja, Bukan Sekadar Wisuda

Menurut Hilman, TAPD seharusnya telah memiliki kalkulasi berdasarkan visi, misi dan target pembangunan daerah.

Sebab, target DPRD adalah memastikan pada akhir tahun tidak terdapat defisit.

“Target kita di akhir tahun itu harus nol defisit keseimbangan. Tidak boleh ada defisit, tidak boleh ada minus,” ujarnya.

Di atas kertas, persoalan memang tampak lebih jinak ketika angka Rp180 miliar berubah menjadi Rp27 miliar.

Namun, di balik angka tersebut tetap ada pertanyaan mengenai program apa yang dikurangi dan kewajiban apa yang digeser.

Deden menilai konteks semacam itu penting agar publik tidak sekadar disuguhi angka akhir.

“Angka Rp27 miliar hanya memberi tahu kita berapa besar defisit yang tersisa. Ia belum memberi tahu kita apakah kualitas tata kelola fiskal telah membaik,” katanya.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (11/9/2026), pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,475 triliun menjadi Rp1,486 triliun.

0 Komentar