Viman Akui Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Penuh Dinamika, Soal Proses: Kembalikan ke AD/ART

Viman tanggapi Mukota KADIN
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan saat menanggapi hasil Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya ketika ditemui di Kantor Kelurahan Cipedes, Rabu (16/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Menurut Om Bebeng, kepengurusan KADIN Kota Tasikmalaya periode 2021-2026 masih memiliki masa kerja hingga Oktober 2026.

Karena itu, ia mempertanyakan kewenangan pihak yang membentuk kepanitiaan Mukota sebelum masa kepengurusan tersebut berakhir.

Ia juga menyebut mekanisme pembentukan Panitia Penyelenggara, Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana semestinya mengacu pada ketentuan AD/ART dan PO KADIN.

Baca Juga:Angkatan Pertama Informatika UMTAS Ditantang Jadi Pionir Talenta DigitalHidup Sebatangkara, Pensiunan Ditemukan Meninggal di Pedestrian HZ Mustofa Kota Tasikmalaya

Persoalan tersebut bahkan disebut akan dibawa ke KADIN Indonesia untuk meminta pemeriksaan terhadap proses Mukota V. (rezza rizaldi)

0 Komentar