“Kalau mau bertanya kenapa KADIN jadi, ya ditanyakan ke KADIN-nya, baik itu ke SC, OC-nya maupun ke KADIN Jabar ataupun pusatnya,” kata dia.
Menurut Viman, dirinya hanya memberikan arahan agar pelaksanaan Mukota berlangsung kondusif dan mengikuti aturan organisasi.
Ia menilai KADIN memiliki posisi berbeda dibandingkan asosiasi ekonomi lainnya karena secara kelembagaan menjadi mitra strategis pemerintah.
Baca Juga:Angkatan Pertama Informatika UMTAS Ditantang Jadi Pionir Talenta DigitalHidup Sebatangkara, Pensiunan Ditemukan Meninggal di Pedestrian HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
“Posisi KADIN itu mitra strategis pemerintah. Dalam artian mitra strategis itu betul-betul mitra yang memang ada dasar hukumnya,” katanya.
Karena itu, Viman berharap polemik internal tidak menghambat agenda ekonomi Kota Tasikmalaya. Terlebih, pemerintah daerah tengah mendorong peningkatan investasi serta pengembangan ekonomi lokal dan kewilayahan.
“KADIN ini harus bersinergi,” ujarnya.
Ia menyebut arah pengembangan Kota Tasikmalaya sebagai kota industri, jasa dan perdagangan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Viman juga menyinggung capaian pertumbuhan ekonomi Kota Tasikmalaya yang menurutnya berada di kisaran 6,7 persen pada triwulan pertama.
Angka tersebut, kata dia, perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional.
“PR-nya 1, sekian itu apa yang harus kita lakukan. Bisa kita pertahankan di sana,” katanya.
Dengan demikian, polemik Mukota V kini menyisakan dua persoalan yang berjalan beriringan: siapa yang memegang kursi ketua dan bagaimana legitimasi proses yang mengantarkannya ke kursi tersebut.
Baca Juga:Defisit APBD Kota Tasikmalaya Menyusut Jadi Rp27 Miliar, Deden: Persoalan Fiskal Belum Tentu Usai827 Rumah Tak Layak Huni di Kota Tasikmalaya Dapat BSPS, ini Pesan Viman Alfarizi
Bagi pemerintah daerah, Abdul Karim sudah dinyatakan terpilih dan KADIN diharapkan segera bekerja. Namun bagi sebagian pengurus lama, persoalan prosedur belum dianggap selesai.
Sebab dalam organisasi, hasil akhir memang berada di ujung forum. Tetapi ketika jalan menuju forum masih dipertanyakan, persoalan tidak otomatis selesai hanya karena palu sidang sudah diketuk.
Kursinya boleh sudah ditempati, tetapi tanda tanya soal prosedur masih punya pekerjaan rumah.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya keberatan dari pengurus lama KADIN Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Kominfo KADIN Kota Tasikmalaya periode 2021-2026, Beng Haryono alias Om Bebeng, mempertanyakan proses Mukota V.
Ia menilai persoalan bukan sekadar siapa yang terpilih sebagai ketua, melainkan bagaimana forum tersebut diselenggarakan.
