TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Serikat Transportasi Tasikmalaya (STT) kembali menyoroti pola potongan pendapatan yang diterapkan Maxim Indonesia kepada mitra pengemudi roda dua di Kota Tasikmalaya.
Ketua STT, Eros Rosid menilai sejumlah penjelasan Maxim Indonesia terkait aspirasi pengemudi ojek online (ojol) belum menjawab persoalan yang dirasakan driver di lapangan.
Sorotan STT terutama menyasar program Turbo, besaran potongan komisi, serta jumlah pengemudi yang dinilai sudah tidak sebanding dengan ketersediaan order.
Baca Juga:Dua Pria yang Sempat Diperiksa Terkait Temuan Benda Mirip Bom di Engsun Tasikmalaya Tak Ditahan, ini AlasannyaGeng Motor Libatkan Pelajar, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Pendidikan Moral Diperkuat!
Eros mengatakan, program Turbo yang disebut Maxim sebagai program pilihan dan tidak wajib bagi pengemudi, dalam praktiknya justru berpengaruh terhadap peluang mendapatkan order.
Menurut dia, driver yang tidak mengambil program Turbo hampir tidak kebagian order. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan antara pengemudi yang mengikuti Turbo dan mereka yang tidak mengikutinya.
“Driver yang tidak mengambil Turbo itu hampir tidak kebagian order,” kata Eros dalam pernyataan resmi STT menanggapi penjelasan Maxim Indonesia, Minggu (20/9/2026).
Dia juga menyoroti pengemudi yang sebelumnya telah membeli status prioritas melalui atribut berupa jaket dan helm senilai Rp370.000.
Di sisi lain, kata Eros, program Turbo disebut memiliki biaya yang menurut STT tidak terlihat secara terang dalam skema potongan pendapatan pengemudi.
Biaya tersebut bahkan disebut dapat membuat pendapatan driver tersedot hingga 100 persen pada kondisi tertentu.
STT menyebut program Turbo memiliki biaya awal Rp15.000 untuk durasi tiga jam. Eros menilai skema tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena berkaitan dengan ketentuan potongan pendapatan mitra pengemudi.
Baca Juga:Kemarau Picu Batuk Pilek, Dinkes Kota Tasikmalaya Ingatkan Warga Pakai MaskerLiterasi Keuangan Pelajar Tasikmalaya Masih Tertinggal, OJK Genjot GENIUS dari Sekolah
“Di dalam program Turbo juga terkandung biaya siluman yang bisa mencapai 100 persen potongan sehingga pendapatan driver seutuhnya didapatkan oleh pihak aplikator,” ujarnya.
Persoalan lain yang dipersoalkan STT adalah komisi dan platform fee. Eros membenarkan Maxim menerapkan potongan 8 persen yang diklaim sebagai komisi sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Namun, STT mempertanyakan adanya platform fee yang disebut dibebankan kepada konsumen.
Menurut Eros, secara faktual pengemudi tetap merasakan adanya pengurangan dari total nilai transaksi. STT mencontohkan perjalanan dengan pembayaran konsumen sebesar Rp9.200 yang disebut terdapat potongan Rp1.200 atau sekitar 13 persen.
