Jalan Satset Karaoke!

Karaoke tasikmalaya
Gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Karaoke di Kota Tasikmalaya ternyata bukan hanya bertambah. Ia juga mulai menemukan cara bertahan.

Bukan lewat promosi di radio. Bukan pula memasang baliho besar di pinggir jalan.

Tetapi lewat layar ponsel. Sebuah video berdurasi 15 detik. Lampu berwarna-warni.

Ruangan yang tampak nyaman. Suara penyanyi amatir yang terdengar seperti penyanyi profesional karena bantuan teknologi.

Baca Juga:Tiar N Karbala Membuka  Jalan Kota Tasikmalaya!Paradoks Karaoke di Kota Tasik!

Lalu muncul tulisan: “Room nyaman.”“Sound premium.”. “Booking via WhatsApp.” Begitulah cara karaoke zaman sekarang menjual dirinya. Tidak perlu orang lewat depan bangunan. Cukup lewat beranda media sosial.

Ironisnya, sebagian dari mereka justru lebih cepat menguasai algoritma media sosial dibanding melengkapi dokumen administrasi. Di sinilah cerita menjadi menarik. Pemerintah sebenarnya tidak lagi memasang tembok setinggi dulu.

Sistem perizinan sudah berubah. Kategori risiko usaha karaoke kini masuk risiko menengah rendah sehingga proses perizinan melalui OSS menjadi lebih sederhana.

Artinya, pintu masuk investasi mulai dibuka lebih lebar. Pemerintah mencoba berkata kepada pelaku usaha: “Silakan berusaha.”Tetapi kalimat itu selalu mempunyai anak kalimat. “Asalkan memenuhi seluruh ketentuan.”

Masalahnya, anak kalimat itulah yang sering diabaikan. Sebab usaha bisa lebih cepat dibuka daripada dokumen bisa diselesaikan.

Ada bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ada yang masih melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ada pula yang masih menyisakan persoalan fasilitas parkir. Namun aktivitas usaha sudah berjalan. Promosi sudah beredar. Pemesanan sudah dibuka. Lagu sudah dinyanyikan. Kasir sudah menerima pembayaran.

Baca Juga:Dua Telepon Tak Pernah Diam!Dari Medan Perang ke Mimbar Pesantren!

Seolah-olah dunia digital memberi kesan bahwa selama orang bisa memesan lewat media sosial, maka semuanya telah selesai. Padahal negara tidak bekerja dengan jumlah likes. Negara bekerja dengan aturan.

Justru di sinilah tantangan pemerintah. Ketika perizinan dipermudah, pengawasan tidak boleh ikut dipermudah. Kemudahan izin seharusnya mempercepat investasi.

Bukan mempercepat pelanggaran. Kalau semua pelaku usaha memilih membuka dulu lalu mengurus belakangan, maka izin berubah fungsi.

Bukan lagi syarat sebelum usaha berjalan. Melainkan pekerjaan rumah setelah usaha menghasilkan uang. Tentu tidak adil jika semua pengusaha disamaratakan.

0 Komentar