TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — NU rupanya tidak mau hanya menjadi penonton. Ketika pemerintah berjalan, masyarakat melihat.
Ketika pemerintah membuat program, masyarakat merasakan.
Ketika pemerintah membuat janji, masyarakat menunggu.Dan ketika waktunya evaluasi, masyarakat pun ingin bertanya.
Itulah kira-kira yang membuat PCNU Kota Tasikmalaya mengagendakan evaluasi kinerja Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi.
Baca Juga:Ketika PCNU Ikut Membuka Rapor Wali Kota Tasikmalaya!GIMANA NASIB AKAL SEHAT!
Tentu ada satu hal yang harus diluruskan sejak awal. PCNU bukan lembaga pemerintahan. Bukan pula DPRD. Bukan inspektorat. Bukan Kemendagri.
Karena itu, forum PCNU Kota Tasikmalaya tidak bisa ditempatkan sebagai evaluasi formal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai konsekuensi administratif.
Evaluasi formal pemerintahan daerah memiliki mekanisme sendiri. PP Nomor 13 Tahun 2019 mengatur LPPD, LKPJ, RLPPD dan EPPD. Dalam mekanisme tersebut, LPPD menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat, sedangkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
Jadi, kalau PCNU membuka “rapor wali kota”, rapor itu bukan rapor pemerintah. Lebih tepat disebut rapor dari masyarakat.
Wali kota memang bekerja di kantor pemerintahan. Tetapi hasil pekerjaannya dirasakan di luar kantor pemerintahan.Di jalan. Di sekolah. Di puskesmas. Di pasar. Di kelurahan. Di kampung-kampung. Di dompet warga. Di meja pelayanan.
Karena itu, pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana: Apa yang sudah dikerjakan? Apa yang belum selesai? Dan apa yang benar-benar dirasakan warga?
UU Nomor 23 Tahun 2014 sendiri menempatkan peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga:Soal Dewas RSUD, Heri Ahmadi: Kata Sekda Boleh Cenah!Asep MP: Tanyakan ke BKPSDM!
Bahkan Pasal 354 mengatur bahwa partisipasi masyarakat mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, sampai pengevaluasian pembangunan daerah. Bentuknya antara lain konsultasi publik, musyawarah, penyampaian aspirasi dan pengawasan.
Maka masyarakat bertanya bukan sesuatu yang aneh. Justru itu bagian dari kehidupan pemerintahan. NU Punya Mata dan Telinga
PCNU dan Banomnya bukan bagian dari struktur Pemkot. Justru di situlah letak menariknya. Mereka berada di luar birokrasi. Mereka punya jaringan sosial sendiri. Mereka mendengar keluhan. Mereka mendengar harapan. Mereka juga mendengar pujian.
Semua itu kemudian bisa dibawa ke satu ruangan. Bukan untuk mengatakan: “Kami lebih tahu daripada pemerintah.”. Tetapi: “Pak Wali, ini yang kami dengar dari bawah. Bagaimana pemerintah menjawabnya?”
