TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Biasanya yang membuka rapor adalah guru. Yang dinilai murid. Kali ini agak berbeda.
Yang hendak dibuka rapornya adalah Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi. Yang membuka bukan sekolah. Bukan pula DPRD.Tetapi Nahdlatul Ulama.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya mengeluarkan surat bernomor 95/PC.03 A.I.01.03/1109/10/2026, tertanggal 1 Oktober 2026. Surat itu ditujukan kepada ketua dan sekretaris badan otonom (Banom) NU tingkat Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:GIMANA NASIB AKAL SEHAT!Soal Dewas RSUD, Heri Ahmadi: Kata Sekda Boleh Cenah!
Judul agendanya cukup panjang: Rapat Evaluasi Kinerja Wali Kota Tasikmalaya dan Persiapan Hari Santri Nasional Tahun 2026.
Dua agenda dalam satu meja. Hari Santri dibicarakan. Kinerja wali kota juga dievaluasi. Rapatnya Sabtu, 3 Oktober 2026. Mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai. Tempatnya di Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jalan Dr. Sukarjo Nomor 47.
Surat tersebut ditandatangani Ketua PCNU Kota Tasikmalaya KH Dudu Rohman, S.Ag., M.Si. dan Sekretaris H. Abun Sulaeman, S.Ag.
Tembusannya tidak main-main. Ada PBNU, PWNU Jawa Barat, dan Rais Syuriyah PCNU Kota Tasikmalaya.
Artinya, ini bukan undangan ngopi biasa. Ada agenda yang memang ingin dibicarakan.
Kata yang menarik dari surat itu ada satu frasa yang paling mudah ditangkap mata:“Evaluasi kinerja Wali Kota Tasikmalaya.”Bukan sekadar “silaturahmi”. Bukan sekadar “persiapan Hari Santri”. Evaluasi.
Kata ini menarik karena pemerintah sendiri memang memiliki sistem evaluasi kinerja pembangunan melalui indikator dan dokumen perencanaan.
Baca Juga:Asep MP: Tanyakan ke BKPSDM!Camat Rame-rame Masuk Studio
Dalam RKPD Kota Tasikmalaya 2026, misalnya, capaian indikator kinerja utama daerah juga dievaluasi terhadap target pembangunan.
Tetapi kali ini yang melakukan evaluasi bukan hanya mesin birokrasi. Ada organisasi masyarakat keagamaan yang ingin melihatnya dari kacamata mereka.
Itulah yang membuat rapat Sabtu pagi nanti menarik. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan tentu bukan orang pertama yang dievaluasi.
Setiap kepala daerah pada dasarnya memang punya rapor. Ada janji politik. Ada program kerja. Ada target pembangunan. Ada pelayanan publik. Ada APBD. Ada keluhan warga. Dan ada kenyataan di lapangan.
Rapor itu tidak selalu berbentuk angka. Kadang berbentuk jalan yang mulus. Kadang berbentuk jalan yang masih berlubang. Kadang berbentuk antrean pelayanan. Kadang berbentuk senyum warga. Kadang juga berbentuk keluhan yang tidak kunjung selesai.
