Tiga Kali Dipanggil Tak Muncul, Kursi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya Akhirnya Resmi Jadi Milik Karim

Ketua KADIN Kota Tasikmalaya 2026-2031
Muhamad Abdul Karim, Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 terpilih saat membacakan ikrar pengukuhan dihadapan pengurus KADIN Jawa Barat di Grand Metro Hotel, Sabtu sore (12/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya akhirnya menetapkan Muhamad Abdul Karim sebagai Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.

Karim terpilih secara aklamasi dalam pleno pemilihan ketua yang digelar di lantai V Ruang Emerald Grand Metro Hotel, Sabtu (12/9/2026) sore.

Proses pemilihan yang dimulai sekitar pukul 16.12 WIB itu berlangsung di tengah situasi yang cukup menarik.

Baca Juga:Asep Saepulloh Pilih No Comment soal Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Tetap JalanPleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Dimulai! Alif Hamzah Jadi Ketua SC, Arif Hidayat Putra Pegang OC

Dari dua kandidat yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi dan validasi KADIN Jawa Barat, hanya Karim yang hadir di arena Mukota.

Sementara kandidat lainnya, Asep Saepulloh, tak kunjung muncul dalam proses pemilihan.

Pimpinan sidang bahkan memanggil nama Asep hingga tiga kali. Namun, panggilan tersebut tidak berbalas. Kursi kandidat pun akhirnya hanya diisi satu orang.

Padahal, berdasarkan hasil pleno Steering Committee (SC), terdapat dua nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, yakni Asep Saepulloh dan Muhamad Abdul Karim.

Pimpinan Sidang Pleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Endang Rusyanto, menegaskan kedua nama tersebut sebelumnya telah melewati tahapan administrasi, verifikasi, validasi hingga fit and proper test.

“Calon yang telah dinyatakan oleh SC itu hanya nampak satu orang. Sudah diundang semua,” kata Endang dalam persidangan.

Ia menjelaskan, keputusan SC yang menetapkan dua kandidat merupakan produk organisasi yang harus dihormati dan ditaati dalam proses Muskot.

Baca Juga:SC dan OC Baru Dipilih, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Masuk Babak Pemilihan! Karim Hadir yang Lain ..SC-OC Mundur, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Tetap Jalan! Panitia Diambil Alih Kadin Jabar

“SC menyatakan hasil validasi dan fit and proper test dan semuanya dinyatakan fit and proper. Dan menyatakan bahwa keputusan juga ada peserta penuh sebanyak 76 peserta,” ujarnya.

Namun, dalam arena pemilihan, hanya Karim yang hadir dan menyatakan kesiapan mengikuti tahapan selanjutnya.

Karim kemudian dipanggil untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon ketua.

Karena kandidat lainnya tidak hadir setelah tiga kali dipanggil, pimpinan sidang menawarkan mekanisme pemilihan secara aklamasi.

“Tidak ada tahapan voting, tidak ada tahapan penghitungan suara. Karena satu orang, saya tawarkan. Apakah Kang Muhammad Abdul Karim ini terpilih secara aklamasi?” kata Endang.

0 Komentar