TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Drama Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya belum juga benar-benar reda.
Di tengah pleno yang kembali berjalan, salah satu kandidat Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031, Asep Saepulloh, justru memilih bungkam.
Asep yang juga menjabat sebagai Pj Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2019-2026 mengaku belum mengetahui secara pasti perkembangan pelaksanaan Mukota V yang digelar Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga:Pleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Dimulai! Alif Hamzah Jadi Ketua SC, Arif Hidayat Putra Pegang OCSC dan OC Baru Dipilih, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Masuk Babak Pemilihan! Karim Hadir yang Lain ..
Ketika dikonfirmasi mengenai hasil maupun legitimasi pelaksanaan Mukota setelah KADIN Jawa Barat menetapkan kepanitiaan baru, Asep berulang kali menyatakan belum mengetahui dan memilih tidak memberikan komentar.
“Intinya sih saat ini saya no comment, saya tidak tahu,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore (12/9/2026).
Sikap tersebut muncul ketika pelaksanaan Mukota V memasuki babak baru setelah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) lama mengundurkan diri.
KADIN Jawa Barat kemudian mengambil alih fasilitasi pelaksanaan Mukota dan menetapkan struktur SC serta OC baru.
Alif Hamzah ditetapkan sebagai Ketua SC, Endang Rusyanto sebagai Sekretaris dan Agus Nugraha “Gayatri” sebagai anggota.
Sementara OC baru diisi Arif Hidayat Putra sebagai Ketua, Atep Amin sebagai Sekretaris dan Sugiri Indra Karisma sebagai anggota.
Pleno Mukota V kembali dimulai sekitar pukul 14.45 WIB di lantai V Grand Metro Hotel.
Baca Juga:SC-OC Mundur, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Tetap Jalan! Panitia Diambil Alih Kadin JabarTak Hanya SC, Ketua dan Sekretatis OC MUKOTA V KADIN Kota Tasikmalaya Ikut Mundur! Ada Apa?
Sebelumnya, agenda sempat diskors sekitar pukul 12.00 WIB untuk salat Zuhur sekaligus menunggu pengesahan struktur kepanitiaan baru.
Namun, pergantian kepanitiaan tersebut rupanya belum otomatis mengakhiri tanda tanya di arena organisasi dunia usaha tersebut.
Saat ditanya apakah keputusan KADIN Jawa Barat menjadi legitimasi bahwa Mukota tetap harus dilaksanakan, Asep kembali memilih tidak berkomentar.
“Saya belum bisa berkomentar apa-apa,” ujarnya.
Padahal, sebelumnya KADIN Jawa Barat melalui surat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 telah menegaskan tidak mengabulkan permohonan penundaan Mukota V.
KADIN Jawa Barat meminta agenda tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Keputusan itu menjadi salah satu dasar pelaksanaan Mukota yang kini kembali bergerak dengan kepanitiaan baru.
Di sisi lain, Asep juga belum memastikan sikapnya terhadap hasil Mukota apabila nantinya forum tersebut menetapkan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.
