TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Drama Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya akhirnya memasuki babak baru.
Setelah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) lama mengundurkan diri, pelaksanaan forum pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 tetap dipaksa berjalan.
Pleno Mukota V kembali dimulai sekitar pukul 14.45 WIB di lantai V Grand Metro Hotel, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga:SC dan OC Baru Dipilih, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Masuk Babak Pemilihan! Karim Hadir yang Lain ..SC-OC Mundur, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Tetap Jalan! Panitia Diambil Alih Kadin Jabar
Kali ini, kepanitiaan tidak lagi berada di tangan SC dan OC sebelumnya. KADIN Jawa Barat mengambil alih fasilitasi pelaksanaan Mukota sekaligus menetapkan struktur SC dan OC baru.
Berdasarkan keputusan terbaru, Alif Hamzah ditetapkan sebagai Ketua SC, Endang Rusyanto sebagai Sekretaris, serta Agus Gayatri sebagai anggota.
Sementara di jajaran OC, Arif Hidayat Putra ditetapkan sebagai Ketua, Atep Amin sebagai Sekretaris dan Sugiri Indra Karisma sebagai anggota.
Pergantian mendadak tersebut menjadi konsekuensi setelah SC dan OC sebelumnya menyatakan mengundurkan diri pada Jumat (11/9/2026) malam.
Dengan kepanitiaan baru, agenda Mukota V yang sebelumnya sempat terancam tersendat kini kembali bergerak.
Pleno bahkan tengah dikomunikasikan untuk diikuti secara langsung oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, melalui sambungan Zoom.
Sebelumnya, proses Mukota sempat diskors sekitar pukul 12.00 WIB untuk salat Zuhur sekaligus menunggu pengesahan struktur SC dan OC baru.
Baca Juga:Tak Hanya SC, Ketua dan Sekretatis OC MUKOTA V KADIN Kota Tasikmalaya Ikut Mundur! Ada Apa?Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Tetap 12 September, Permohonan Panitia Ditolak Kadin Jabar
Situasi tersebut menjadi babak terbaru dari polemik panjang Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya.
Dalam beberapa hari terakhir, agenda organisasi dunia usaha itu diwarnai tarik-menarik terkait kepanitiaan, jadwal pelaksanaan hingga permohonan penundaan.
Namun satu hal akhirnya terang: Mukota V tetap digelar pada Sabtu 12 September 2026.
Kepastian itu sebelumnya ditegaskan KADIN Jawa Barat melalui surat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026.
Surat tersebut merupakan jawaban atas surat Panitia Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 tertanggal 10 dan 11 September 2026 yang meminta penundaan pelaksanaan Mukota.
KADIN Jawa Barat secara tegas tidak mengabulkan permohonan tersebut dan meminta agenda tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Atas permohonan Panitia dengan surat nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 surat tertanggal 10 dan 11 September 2026 Kadin Jawa Barat tidak mengabulkan dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” demikian bunyi poin kelima surat tersebut.
