Peserta sidang menjawab setuju.
“Dengan bacaan bismillahirrahmanirrahim, saya ketuk,” ujar Endang sembari mengesahkan keputusan tersebut.
Keputusan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Nomor 10/KEP/MUKOTA-V/KADIN-KT/IX/2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua Terpilih Dewan Pengurus KADIN Kota Tasikmalaya Masa Bakti 2026-2031.
Dalam keputusan tersebut, Muhamad Abdul Karim disahkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KADIN Kota Tasikmalaya terpilih berdasarkan hasil pemilihan melalui musyawarah mufakat atau aklamasi.
Baca Juga:Asep Saepulloh Pilih No Comment soal Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Tetap JalanPleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Dimulai! Alif Hamzah Jadi Ketua SC, Arif Hidayat Putra Pegang OC
Karim sekaligus ditetapkan sebagai Ketua Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.
Tim formatur tersebut beranggotakan Santi Susanti, Asep Budi, Endang Rusyanto dan Arif Hidayat Putra.
Sebelum memasuki agenda pemilihan ketua, Muskot juga membahas sejumlah agenda penting.
Pleno I membahas jadwal serta tata tertib Mukota V yang diikuti 57 peserta dan tujuh peninjau.
Sementara pada Pleno II, laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Ketua KADIN periode 2019-2026 justru ditolak peserta sidang.
Penolakan LKPJ tersebut menjadi catatan tersendiri dalam Muskot.
Sebab, di satu sisi forum tengah mencari nakhoda baru untuk membawa organisasi lima tahun ke depan, tetapi di sisi lain laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya tidak mendapatkan penerimaan dari peserta.
Ketua Sidang Endang Rusyanto tetap menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus sebelumnya yang telah menjalankan berbagai program selama masa kepengurusan.
Baca Juga:SC dan OC Baru Dipilih, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Masuk Babak Pemilihan! Karim Hadir yang Lain ..SC-OC Mundur, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Tetap Jalan! Panitia Diambil Alih Kadin Jabar
Ia menegaskan, setelah proses Muskot berjalan, pengurus KADIN sebelumnya telah resmi berstatus demisioner.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Muhamad Abdul Karim menyampaikan terima kasih kepada jajaran SC dan OC serta para senior KADIN yang telah menjaga proses organisasi tetap berjalan.
Ia mengaku ingin membawa KADIN Kota Tasikmalaya menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang lebih luas, tidak hanya berkutat pada kegiatan usaha berskala lokal.
“Bersama-sama mengimplementasikan Tasik menjadi satu ekosistem wilayah kota dengan sistem Chambers of Commerce-nya berjalan dengan baik. Tidak hanya berputar pada ekspos kegiatan-kegiatan usaha yang sifatnya bernilai taraf lokal saja, tapi nasional bahkan internasional,” katanya.
Karim juga memperkenalkan gagasan KADIN Sawargi. Menurutnya, dunia usaha tidak seharusnya dibangun dengan sekat-sekat sektoral maupun kepentingan kelompok.
