Jelang Milangkala Pangandaran ke-14, ASN Diminta Infak dengan Besaran Mulai Rp14 Ribu Sampai Rp1,4 Juta

Asn Pemkab Pangandaran
ASN Pemkab Pangandaran mengikuti upacara bendera, beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID—Menjelang Milangkala ke14, Pemkab Pangandaran mengeluarkan surat edaran untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya menyisihkan uang untuk infak dan sedekah. Rencananya, dana yang terkumpul akan diberikan kepada warga fakir miskin.

​Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Nomor B/000/3056/SETDA/2026 yang terbit pada 24 September 2026. Gerakan penggalangan infak dan sedekah ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi (Milangkala) ke-14 Kabupaten Pangandaran.

Selain mengimplementasikan nilai ASN BerAKHLAK, program ini bertujuan menguatkan rasa kepedulian sosial di kalangan aparatur pemerintahan.

Baca Juga:Hasil Evaluasi PCNU terhadap Wali Kota Tasikmalaya: Kita Teman yang Tak Selalu Mengangguk!Bukan Mengadili, NU Ingin Mendengar!

​Daya tarik dari gerakan ini terletak pada nominal donasinya yang disesuaikan dengan angka peringatan usia daerah, seperti Rp14.000, Rp140.000, hingga Rp1.400.000. Kendati demikian, besaran donasi tetap dikembalikan pada kerelaan dan kemampuan finansial tiap pegawai.

​Penghimpunan dana berlangsung dari 1 hingga 10 Oktober 2026 melalui bendahara pengeluaran di masing-masing instansi. Seluruh dana yang terkumpul akan diserahkan kepada Panitia Hari Jadi Kabupaten Pangandaran untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya fakir miskin.

​Ketua Panitia Hari Jadi Ke-14 Kabupaten Pangandaran, Aep Haris, menegaskan bahwa dana donasi tersebut murni disalurkan untuk kegiatan amal, bukan dialokasikan sebagai biaya operasional acara Milangkala.

​”Kalau mau infak boleh, tapi dijuduli serba 14. Mau Rp14.000, Rp140.000, atau Rp1.400.000, silakan,” ujar Aep saat dihubungi melalui telepon, Minggu (4/10/2026).

​Aep menambahkan, penyerahan bantuan kepada para mustahik (fakir miskin) dijadwalkan berlangsung pada acara puncak peringatan.

Namun, kriteria penerima dan teknis penyalurannya akan ditangani oleh pihak khusus di luar panitia pelaksana Milangkala. “Apakah nanti oleh Baznas, saya kurang tahu,” jelasnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar