TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Digitalisasi parkir di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, bukan sekadar uji coba. Jika penerapan sistem parkir elektronik tersebut dinilai berhasil, pihak ketiga atau vendor pengelola parkir bakal diwajibkan mengikuti sistem serupa.
Kewajiban itu bahkan disebut telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Artinya, keberhasilan uji coba di Jalan HZ Mustofa berpotensi menjadi tiket masuk bagi perluasan digitalisasi ke seluruh titik parkir yang dikelola pihak ketiga.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, mengatakan saat ini pihaknya masih menguji sistem pembayaran parkir menggunakan perangkat elektronik dengan dua pilihan transaksi, yakni tunai dan non tunai.
Baca Juga:Pesta Rakyat Pagi Sampai Malam! Warga MPCR Tasikmalaya Peringati Kemerdekaan dengan Kreatif, Rukun dan GembiraRekayasa Lalu Lintas Kelewat Batas! Penutupan Jalan Dadaha Tasikmalaya Mempersulit Akses Mobilitas Warga
“Sementara ini dicoba dulu pakai tunai non tunai dengan alat. Mudah-mudahan dengan pakai alat ini bisa mengoptimalisasikan retribusi parkir,” ujar Uen, Minggu (23/8/2026).
Untuk tahap awal, sebanyak lima perangkat disiapkan untuk digunakan di kawasan Jalan HZ Mustofa. Para juru parkir (jukir) juga telah mendapatkan edukasi mengenai penggunaan perangkat tersebut.
“Sekarang lima dulu,” katanya.
Uen menegaskan, pendampingan tidak berhenti pada tahap edukasi. Selama para jukir belum terbiasa menggunakan sistem, UPTD Parkir bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan pendampingan secara rutin.
“Selama jukir belum lancar kita terus dampingi dari UPTD Parkir sama Kominfo tiap hari,” jelasnya.
Sistem tersebut juga dirancang agar aliran uang retribusi lebih mudah dipantau. Setoran dari jukir dilakukan setiap hari melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah. Dengan begitu, transaksi parkir diharapkan tidak lagi berhenti pada uang berpindah tangan dari pengguna kendaraan kepada jukir. Ada catatan digital yang menjadi jejaknya.
Namun, bagian yang paling menarik justru berada pada tahap setelah uji coba. Uen menyebut apabila penerapan digitalisasi di Jalan HZ Mustofa berhasil, sistem tersebut akan diperluas. Termasuk kepada titik-titik parkir kecil yang dikelola pihak ketiga.
“Insyaallah, kalau berhasil ini pihak ketiganya diwajibkan karena ada dalam MoU, diwajibkan untuk melakukan digitalisasi,” tegasnya.
Baca Juga:Tidak Hanya Modal Tiup Peluit, Juru Parkir Digital Kota Tasikmalaya Berbeda Jauh dengan Jukir IlegalAwal Mula TPP Dipotong: Pernah Ada Skenario 50 Persen dan 10 Persen!
Dengan kata lain, perangkat yang saat ini digunakan akan menjadi tolak ukur secara teknis. Terkait pengadaan alatnya, vendor mau tidak mau harus membeli sendiri.
