Awal Mula TPP Dipotong: Pernah Ada Skenario 50 Persen dan 10 Persen!

TPP ASN Kota Tasikmalaya
Para ASN saat mengikuti Apel Pagi di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (13/4/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Cerita TPP ASN di Kota Tasikmalaya ternyata tidak dimulai dari angka 20 persen.

Angka itu datang belakangan. Pada awal pembahasan anggaran, yang beredar justru skenario lain. Lebih sederhana. Tetapi sekaligus lebih menarik untuk dibaca dari sisi rasa keadilan.

TPP ASN sempat diwacanakan dibagi dua.Untuk pejabat eselon II dan III, skenarionya pemotongan sekitar 50 persen. Sementara eselon IV berada di angka 10 persen.

Baca Juga:Di Balik TPP 20 Persen: Potongan, Pinjaman, atau Siasat Anggaran!Uji Coba Lagi, E-Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Belum Diterapkan Total

Mengapa begitu? Logikanya sederhana: jumlah ASN di level eselon IV jauh lebih banyak. Dan nilai rupiah TPP-nya jauh lebih kecil. Kalau semua dipukul rata, rasa adilnya belum tentu sama.

Di sinilah pembahasan TPP mulai menarik. Sebab TPP bukan sekadar angka dalam tabel anggaran. Bagi ASN, TPP adalah bagian dari pendapatan yang sudah masuk dalam perencanaan kehidupan sehari-hari.

Ada cicilan. Ada sekolah anak. Ada kebutuhan rumah tangga. Ada pula harapan bahwa kerja tambahan, tanggung jawab jabatan dan beban administrasi mendapatkan penghargaan yang sepadan.

Maka ketika muncul skenario 50 persen untuk eselon II dan III serta 10 persen untuk eselon IV, sebenarnya sedang dicari satu rumus: bagaimana menghemat anggaran tanpa membuat semua ASN merasa diperlakukan sama-sama tidak adil.

Karena adil memang tidak selalu berarti sama rata. Kalau ada dua orang diberi sepatu dengan ukuran yang sama, itu namanya sama.

Tetapi kalau yang satu ukuran 42 dan yang lain ukuran 38, memaksa keduanya memakai sepatu ukuran 40 bukan keadilan.Itu namanya sama-sama lecet. Begitu kira-kira logika awalnya.

Namun dalam perjalanan pembahasan anggaran, skenario tersebut kemudian berkembang. Yang muncul kemudian adalah angka 20 persen.

Baca Juga:E-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Diresmikan Tanpa Kesiapan, Jukir di Lapangan Masih Tunggu ArahanJangan Asal Evaluasi! Dewan Minta Wali Kota Tasikmalaya Pahami Masalah Parkir di Lapangan

Bukan lagi pembagian 50 persen dan 10 persen berdasarkan kelompok jabatan, tetapi kebijakan pengurangan TPP secara persentase.

Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih besar: Bagaimana sebenarnya proses perubahan skenario tersebut? Apakah 20 persen merupakan hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah?

Apakah merupakan jalan tengah dari berbagai kepentingan? Atau karena ruang fiskal Pemkot Tasikmalaya memang sudah semakin sempit?. Sebab kalau persoalannya hanya menghemat anggaran, tentu ada banyak cara.

0 Komentar