BANDUNG, RADARTASIK.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi meluncurkan aplikasi HUDANG (Hadirkeun Usulan Dangukeun Aspirasi Nyatakeun Gagasan) sebagai inovasi pelayanan publik dengan mengusung konsep “Demokrasi Tanpa Jarak”.
Aplikasi ini hadir sebagai respons terhadap meningkatnya aspirasi, pengaduan, serta berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Jawa Barat. Selama ini, sebagian masyarakat masih mengalami kendala ketika ingin berkomunikasi langsung dengan anggota DPRD karena faktor jarak, waktu, maupun keterbatasan akses.
Melalui HUDANG, Sekretariat DPRD Jawa Barat berupaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan agar masyarakat dapat menyampaikan suara serta gagasannya secara langsung kepada wakil rakyat.
Baca Juga:LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Jaga Kepercayaan Masyarakat, Dukung Stabilitas Sistem KeuanganFortuna Motor Perluas Pasar ke Pelosok Tasikmalaya Lewat Program Road to Seribu
Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa aplikasi HUDANG dirancang untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi tanpa harus terkendala jarak dan waktu. Menurutnya, platform tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif.
Aplikasi HUDANG menghubungkan masyarakat dengan anggota DPRD Jawa Barat melalui layanan konferensi video yang dilengkapi sistem keamanan terenkripsi. Melalui teknologi tersebut, proses penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara lebih terbuka dan tercatat.
Selama ini, salah satu persoalan yang sering muncul adalah masyarakat belum mengetahui perkembangan aspirasi yang telah mereka sampaikan, apakah sudah diterima, diproses, atau ditindaklanjuti. Kehadiran HUDANG diharapkan dapat memberikan transparansi karena masyarakat dapat memantau perjalanan aspirasi mereka.
Setelah aspirasi diterima melalui aplikasi, laporan tersebut akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait sesuai bidang permasalahan. Masyarakat juga dapat melihat riwayat proses penanganan aspirasi yang telah disampaikan.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat Jawa Barat cukup melakukan registrasi melalui perangkat telepon seluler. Setelah itu, pengguna dapat memilih anggota DPRD Jawa Barat berdasarkan bidang atau komisi yang sesuai dengan kebutuhan aspirasinya.
Aspirasi yang masuk akan diproses menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu menerjemahkan serta mengelompokkan laporan. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan notifikasi kepada anggota DPRD terkait untuk menentukan persetujuan maupun jadwal komunikasi secara virtual.
