RADARTASIK.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap dijaga dengan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS pada periode Oktober 2026 hingga Januari 2027. Keputusan ini menjadi sinyal bahwa kondisi perbankan nasional masih berada dalam situasi yang stabil di tengah dinamika ekonomi global.
Melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 28 September 2026, LPS menetapkan TBP tetap berada pada level yang sama, yakni 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta 2 persen untuk simpanan valuta asing (valas) di bank umum.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. LPS menilai tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini masih mampu mendukung kepercayaan nasabah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Baca Juga:Fortuna Motor Perluas Pasar ke Pelosok Tasikmalaya Lewat Program Road to SeribuBukan Cuma Minum Kopi, Ini Cara Aman Lawan Kantuk Saat Berkendara yang Dipelajari Mahasiswa Widyatama
LPS Nilai Kondisi Perbankan Masih Stabil
Dalam siaran persnya, Ketua DK LPS Anggito Abimanyu menyampaikan, keputusan mempertahankan TBP dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah indikator penting, mulai dari pergerakan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas, hingga perkembangan fungsi intermediasi perbankan.
LPS melihat kenaikan suku bunga simpanan rupiah maupun valas di industri perbankan masih relatif terbatas. Di sisi lain, aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Selain itu, kondisi likuiditas, profitabilitas, serta permodalan perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang mendukung ketahanan industri. Hal tersebut menjadi salah satu faktor utama bagi LPS untuk mempertahankan kebijakan TBP saat ini.
LPS juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan ekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter maupun fiskal, serta perubahan kondisi likuiditas dan suku bunga perbankan.
Kredit dan Dana Simpanan Masyarakat Terus Mengalami Pertumbuhan
Stabilitas sektor perbankan juga tercermin dari kinerja intermediasi yang tetap tumbuh hingga Agustus 2026.
Data LPS menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, penyaluran kredit mengalami pertumbuhan lebih tinggi dengan mencapai 13,66 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa fungsi utama perbankan sebagai lembaga intermediasi masih berjalan dengan baik dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
