TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ada satu kata yang kelihatannya sederhana. Tetapi dalam urusan anggaran, satu kata bisa punya umur yang panjang.
Kata itu: dipotong. Kini muncul kata lain: dipinjam. Keduanya terdengar mirip karena sama-sama membuat uang yang seharusnya diterima menjadi berkurang. Tetapi secara makna, keduanya seperti bumi dan langit.
Kalau TPP ASN dipotong 20 persen, artinya 20 persen itu diambil. Selesai. Tidak ada kewajiban mengembalikan.
Baca Juga:Uji Coba Lagi, E-Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Belum Diterapkan TotalE-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Diresmikan Tanpa Kesiapan, Jukir di Lapangan Masih Tunggu Arahan
Tetapi kalau TPP itu dipinjam 20 persen, ceritanya lain. Uangnya hanya ditahan sementara. Kelak dikembalikan. Tinggal menunggu kapan, bagaimana mekanismenya, dan tentu saja: dari pos anggaran mana.
Di sinilah cerita TPP ASN Kota Tasikmalaya menjadi menarik. Secara resmi, Pemkot Tasikmalaya tengah menyiapkan formulasi penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai. Angkanya paling tinggi sekitar 20 persen.
Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah menyebut angka tersebut masih dalam tahap penggodokan. Bahkan penyesuaiannya tidak mesti sama untuk semua ASN.
Kelas jabatan menjadi dasar perhitungan.Kelas 15, 14, 13 bisa saja terkena persentase berbeda. Kelas 10 bisa berbeda lagi. Ada kemungkinan muncul skema subsidi antar-kelas jabatan.
Bahasa anggarannya memang halus. Tidak semua dipukul rata. Tetapi di balik bahasa teknokratis itu muncul pertanyaan sederhana:
Ini sebenarnya dipotong atau dipinjam?Sebab informasi yang beredar di kalangan ASN menyebut istilah yang digunakan bukan sekadar pemotongan.
Ada kesan bahwa sebagian TPP tersebut ditahan lebih dahulu, sambil menunggu kemampuan keuangan daerah dan pembahasan anggaran berikutnya.
Baca Juga:Jangan Asal Evaluasi! Dewan Minta Wali Kota Tasikmalaya Pahami Masalah Parkir di LapanganTruk LPG Kecelakaan di Pangandaran! Gas Melon Bertebaran di Jalan, Sopir Meninggal Dunia
Kalau benar demikian, maka istilah “dipinjam” menjadi penting. Karena pinjaman punya satu sifat: ada utang yang harus dibayar. Pemotongan tidak.
Dalam kehidupan sehari-hari, memotong kue berarti mengambil sebagian kue. Sudah dipotong, ya habis. Tetapi kalau meminjam kue? Besok harus mengembalikan kue. Kalau kuenya sudah dimakan, minimal harus mengganti dengan kue lain.
Begitu pula uang. Kalau TPP ASN dipotong, ASN kehilangan hak atas sebagian nilai tersebut sesuai kebijakan yang ditetapkan.
Kalau TPP dipinjam, maka pemerintah pada dasarnya hanya meminta waktu. Persoalannya kemudian bukan lagi soal berapa persen yang hilang, melainkan:Kapan dikembalikan? Dan lebih penting lagi: Dari mana uang pengembaliannya?
