Inilah mengapa formula TPP tidak cukup dijelaskan dengan kalimat: “berdasarkan kelas jabatan.” Harus dibuka rumusnya. Harus jelas basis nominalnya. Harus jelas siapa mendapat berapa. Dan harus jelas siapa yang menanggung subsidi.
Sekda Asep Goparulloh menyebut kemungkinan adanya subsidi antar-kelas jabatan. Kelas tinggi mungkin menanggung penyesuaian lebih besar.
Kelas lebih rendah mendapat perlakuan berbeda. Secara teori, ini terdengar masuk akal. Yang penghasilannya lebih besar menanggung lebih banyak. Yang lebih rendah dilindungi. Itu prinsip yang sehat.
Baca Juga:Uji Coba Lagi, E-Retribusi Parkir Tepi Jalan Kota Tasikmalaya Belum Diterapkan TotalE-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Diresmikan Tanpa Kesiapan, Jukir di Lapangan Masih Tunggu Arahan
Tetapi pemerintah harus memastikan bahwa subsidi tersebut benar-benar berdasarkan formula yang transparan. Jangan sampai subsidi hanya menjadi istilah cantik untuk menyembunyikan masalah kas.
Sebab dalam anggaran, istilah yang indah tidak otomatis membuat angka menjadi sehat. Angka tetap angka. Uang tetap uang. Dan TPP tetap uang yang diterima ASN setelah bekerja memenuhi kewajiban.
Jika penyesuaian tertinggi 20 persen diberlakukan, Pemkot Tasikmalaya memperkirakan efisiensinya sekitar Rp14 miliar. Penyesuaian itu direncanakan untuk lima bulan.
Pembayaran TPP Desember bahkan disebut akan dilakukan pada Januari 2027. Ini membuat satu pertanyaan menjadi sangat penting: Apakah Rp14 miliar itu efisiensi permanen atau hanya penundaan pembayaran?
Kalau permanen, namanya efisiensi. Kalau nanti dikembalikan, namanya penundaan. Kalau dikembalikan tahun depan, berarti tahun depan ada kewajiban anggaran baru.
Kalau tidak dikembalikan, berarti sejak awal sebenarnya memang pemotongan.Maka perbedaan antara “dipotong” dan “dipinjam” bukan permainan kata.
Itu perbedaan antara hak yang hilang dan hak yang ditunda. TAPD tentu menghadapi situasi sulit. Pendapatan terbatas. Belanja banyak. Kewajiban pemerintah tetap berjalan. Maka mencari efisiensi adalah kewajiban.
Baca Juga:Jangan Asal Evaluasi! Dewan Minta Wali Kota Tasikmalaya Pahami Masalah Parkir di LapanganTruk LPG Kecelakaan di Pangandaran! Gas Melon Bertebaran di Jalan, Sopir Meninggal Dunia
Tetapi efisiensi bukan sekadar mengurangi angka. Efisiensi yang baik adalah mengurangi belanja tanpa mengaburkan kewajiban. Apalagi jika menyangkut penghasilan ASN.
Karena ASN juga mempunyai kebutuhan rumah tangga. Ada cicilan. Ada biaya sekolah anak. Ada kebutuhan sehari-hari.Kalau TPP berkurang, dampaknya bukan hanya terjadi di slip gaji.
Ia masuk ke warung. Masuk ke pasar. Masuk ke cicilan. Masuk ke ekonomi keluarga. Karena itu, kalau memang hanya “dipinjam”, pemerintah sebaiknya menjelaskan sejak awal: Berapa yang dipinjam? Untuk berapa bulan? Kapan dikembalikan? Apa dasar hukumnya? Dari pos mana pengembaliannya? Apakah pengembaliannya penuh?
