UMKM di Karangnunggal Tasikmalaya Diminta Miliki Penampung Limbah, Pencemaran Berdampak kepada Tanaman Padi

Limbah umkm karangnunggal
Pemerintah Kecamatan Karangnunggal melakukan inspeksi sekaligus edukasi terhadap lima usaha UMKM yang bergerak di bidang produksi tahu dan tempe di Dusun Mekarsari Desa Karangnunggal, Jumat 31 Juli 2026. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Karangnunggal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karangnunggal melakukan langkah antisipatif dengan mendatangi pelaku usaha tahu dan tempe di Dusun Mekarsari, Desa Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (31/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi konflik sosial akibat dugaan pencemaran limbah yang dikhawatirkan kembali berdampak pada lahan pertanian warga menjelang musim kemarau.

Kepala Desa Karangnunggal, Herliman, SIP, menegaskan kegiatan yang dilakukan bersama Forkopimcam bukan dipicu munculnya konflik baru, melainkan sebagai upaya pencegahan agar persoalan limbah tidak kembali memicu keluhan masyarakat.

Baca Juga:Deru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke LampungLangkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD Tasikmalaya

“Kemarin sebenarnya tidak ada konflik. Itu murni inisiatif dari Forkopimcam dan pemerintah desa untuk mengantisipasi menjelang musim kemarau,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Menurut Herliman, pemerintah desa bersama pihak kecamatan memilih turun langsung menemui pelaku UMKM pengolahan tahu dan tempe karena persoalan limbah dinilai berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lahan pertanian.

Persoalan limbah industri tahu-tempe di wilayah tersebut, lanjutnya, bukan merupakan masalah baru. Pemerintah desa telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara petani terdampak dan para pelaku usaha sejak 2022 hingga 2023 untuk mencari solusi bersama.

Selain mempertemukan kedua belah pihak, pemerintah desa juga sempat membangun saluran drainase dan gorong-gorong guna mengurangi rembesan limbah ke area persawahan. Namun, upaya tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas.

“Saya sudah tiga kali memfasilitasi pertemuan di desa. Warga yang terdampak kami kumpulkan bersama para pengusaha,” katanya.

Herliman mengungkapkan, pencemaran limbah saat itu berdampak serius terhadap produktivitas pertanian. Tanaman padi memang tumbuh subur, namun banyak yang tidak menghasilkan bulir atau mengalami kehampaan sehingga berujung pada gagal panen. Kondisi itu menyebabkan petani mengalami kerugian karena sawah tidak mampu menghasilkan panen yang layak.

Persoalan tersebut bahkan sempat memicu protes warga yang mengancam tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena menilai pemerintah belum mampu menyelesaikan masalah limbah.

Baca Juga:Ulama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan KeluargaDisdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk Rencana

“Ada warga yang menyampaikan kepada saya, tidak mau bayar PBB. Untuk apa, sawah saya juga tidak pernah bisa dipanen. Itu menjadi perhatian serius bagi kami,” tuturnya.

0 Komentar