TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sikap berbeda ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PKB, Asep Muslim, dalam peringatan Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026.
Di tengah keputusan DPRD yang menetapkan penggunaan pakaian adat baru, Asep memilih tetap mengenakan pakaian adat yang digunakan pada peringatan Hari Jadi tahun 2025.
Keputusan tersebut, kata Asep, bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pimpinan DPRD maupun terhadap pelestarian budaya daerah. Ia menegaskan tetap menghormati keputusan kelembagaan yang telah ditetapkan serta mendukung penuh upaya menjaga dan melestarikan budaya sebagai identitas masyarakat Tasikmalaya.
Baca Juga:Ulama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan KeluargaDisdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk Rencana
“Saya menghormati keputusan pimpinan DPRD terkait penggunaan pakaian adat pada Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026. Namun secara pribadi saya memilih tetap mengenakan pakaian adat tahun 2025,” ujar Asep, Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya, alasan utama mempertahankan pakaian lama adalah sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan penggunaan uang rakyat secara bertanggung jawab. Ia menilai pakaian adat yang dibuat tahun sebelumnya masih dalam kondisi baik sehingga tidak ada alasan mendesak untuk membuat yang baru.
“Bila pakaian yang sudah dimiliki masih layak digunakan, maka memakainya kembali merupakan pilihan yang lebih bijaksana. Ini mencerminkan semangat hidup sederhana sekaligus penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab,” katanya.
Asep mengungkapkan, sikap tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Ia mengaku telah menyampaikan usulan kepada pimpinan DPRD sejak Mei 2026 agar tidak mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pakaian adat baru.
Saat itu, kata dia, anggaran yang disiapkan untuk pengadaan pakaian adat bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp111.250.000. Menurutnya, dana tersebut seharusnya dapat dihemat apabila pakaian yang telah dimiliki masih layak dipakai.
“Saya sudah mengusulkan agar tidak membuat pakaian adat baru karena anggaran itu bisa dihemat. Namun usulan tersebut tidak menjadi keputusan pimpinan DPRD, dan saya tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan,” jelasnya.
Meski berbeda pilihan, Asep menegaskan dirinya tetap menghormati institusi DPRD. Ia berharap keputusannya dipahami sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip yang diyakini, bukan sebagai tindakan pembangkangan.
