UMKM di Karangnunggal Tasikmalaya Diminta Miliki Penampung Limbah, Pencemaran Berdampak kepada Tanaman Padi

Limbah umkm karangnunggal
Pemerintah Kecamatan Karangnunggal melakukan inspeksi sekaligus edukasi terhadap lima usaha UMKM yang bergerak di bidang produksi tahu dan tempe di Dusun Mekarsari Desa Karangnunggal, Jumat 31 Juli 2026. (Istimewa)
0 Komentar

Dalam setiap pertemuan dengan pelaku usaha, pemerintah desa selalu menekankan pentingnya membangun fasilitas penampungan dan pengolahan limbah sebelum air buangan dialirkan ke saluran umum.

Herliman menjelaskan, limbah seharusnya ditampung terlebih dahulu dalam bak atau tangki penampungan sehingga air yang keluar sudah lebih jernih dan tidak langsung mencemari lingkungan.

Ia juga menegaskan alasan tingginya biaya pembangunan fasilitas pengolahan limbah tidak dapat lagi dijadikan alasan oleh pelaku usaha.

Baca Juga:Deru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke LampungLangkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD Tasikmalaya

“Dulu alasannya biaya mahal. Saya bilang jangan ada alasan mahal. Ini usaha yang menghasilkan keuntungan, jangan sampai keuntungan itu justru merugikan masyarakat lain,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan pemerintah desa, terdapat delapan UMKM pengolahan tahu dan tempe di Desa Karangnunggal. Tiga di antaranya dinilai telah memenuhi ketentuan pengelolaan limbah, sedangkan lima usaha yang berada di Dusun Mekarsari menjadi fokus pembinaan karena lokasinya berdekatan dengan area persawahan.

“Kepada mereka kami tegaskan wajib memiliki penampungan limbah,” jelasnya.

Meski belum menetapkan tenggat waktu secara tertulis, pemerintah desa meminta pembangunan fasilitas pengolahan limbah segera direalisasikan sebelum kembali memicu persoalan di masyarakat.

“Untuk estimasi waktunya memang tidak ditentukan, tetapi harus segera dilaksanakan sebelum terjadi konflik. Itu yang ditekankan bersama Forkopimcam,” ujarnya.

Herliman menambahkan, industri tahu dan tempe di wilayah tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun. Komunikasi antara petani dan pemilik usaha sebenarnya telah beberapa kali dilakukan secara langsung, namun belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh hingga akhirnya dilaporkan kepada pemerintah desa.

Selain persoalan limbah, kawasan tersebut juga kerap mengalami luapan air saat curah hujan tinggi yang turut memperburuk kondisi lahan pertanian.

Baca Juga:Ulama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan KeluargaDisdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk Rencana

Melalui langkah antisipatif bersama Forkopimcam, pemerintah desa berharap seluruh pelaku usaha segera memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan maupun produktivitas pertanian warga.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali memicu konflik di kemudian hari,” pungkasnya. (obi)

0 Komentar