Kurang Bernyali Benahi Parkir, Dishub Kota Tasikmalaya Wajib Tegas dan Transparan

karcis parkir
Karcis sebagai bukti legalitas pungutan parkir. Tanpa potongan kerta ini pungutan menjadi liar dan termasuk tindak pidana.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Kebijakan parkir tanpa karcis gratis yang digulirkan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menjadi sorotan. Meski pengelolaan parkir kini melibatkan pihak ketiga, implementasi di lapangan dinilai belum menunjukkan perubahan berarti.

Tidak berjalannya fungsi karcis parkir berdampak pada berbagai permasalahan dalam pengelolaan retribusi.

Pertama yakni pemerintah tidak memiliki patokan pasti berapa pemasukan konkret yang dipungut dari pengendara. Selain itu, ada pembiaran tindak pidana pungutan liar (pungli) ketika juru parkir menarik retribusi tanpa karcis.

Baca Juga:Vendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus DibinaPembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 Meter

Fenomena ini relatif dinormalisasi, tidak diusut oleh pemerintah termasuk aparat penegak hukum. Karena di sini yang diambil adalah uang rakyat secara langsung, bukan uang negara yang dikelola pemerintah.

Sejumlah pengamat, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan menilai lemahnya pengawasan, minimnya transparansi dan belum seragamnya pemberian karcis berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Pengamat Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Asep M Tamam, menilai persoalan parkir tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti pola pengelolaan. Menurutnya, yang terpenting adalah keberanian Dinas Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan.

“Kalau memang ditemukan penyakitnya, harus berani mengambil kesimpulan dan memperbaikinya. Mau dikelola pihak ketiga ataupun Dishub langsung tidak menjadi soal, yang penting tujuannya tercapai, pelayanan membaik dan PAD meningkat,” katanya kepada Radar, Minggu (2/8/2026).

Ia menilai persoalan parkir yang sudah berlangsung bertahun-tahun membutuhkan diagnosis yang objektif. Karena itu Dishub diminta bersikap terbuka terhadap seluruh persoalan yang muncul, termasuk soal distribusi karcis parkir.

Menurut Asep, keterbukaan data menjadi langkah penting untuk mengakhiri polemik yang selama ini terus berulang.

“Kalau memang mencetak karcis dalam jumlah tertentu, sampaikan secara terbuka agar bisa disinkronkan dengan kondisi di lapangan. Perubahan tidak akan terjadi kalau tidak ada keberanian,” ujarnya.

Baca Juga:Aturan Rombel SPMB Bikin Sekolah Swasta Gelisah, Kadisdik Kota Tasikmalaya Dorong Perbaikan KualitasPengemudi Masih Belajar, Mobil Seruduk Motor dan Tabrak Gapura di Indihiang Kota Tasikmalaya

Senada, Ketua LPM Kota Tasikmalaya Ijang Furqon mengatakan kebijakan parkir tanpa karcis gratis hingga kini belum benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, pengguna jasa parkir yang tidak menerima karcis tetap diminta membayar sebagaimana biasa.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa imbauan pemerintah belum dijalankan secara maksimal oleh para pengelola maupun juru parkir.

0 Komentar