Kurang Bernyali Benahi Parkir, Dishub Kota Tasikmalaya Wajib Tegas dan Transparan

karcis parkir
Karcis sebagai bukti legalitas pungutan parkir. Tanpa potongan kerta ini pungutan menjadi liar dan termasuk tindak pidana.
0 Komentar

“Kalau implementasinya tidak berjalan, masyarakat tetap bayar tanpa karcis, lalu bagaimana transparansinya? Target PAD juga akhirnya sulit diukur,” katanya.

Ijang menilai keterlibatan banyak pihak ketiga justru membuat rantai pengelolaan semakin panjang sehingga pengawasan menjadi lebih sulit.

Karena itu ia meminta Pemkot membuka secara rinci target pendapatan parkir, jumlah vendor, titik pengelolaan hingga capaian realisasinya.

Baca Juga:Vendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus DibinaPembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 Meter

“Harus jelas siapa mengelola berapa titik, targetnya berapa, realisasinya berapa. Jangan sampai semuanya terlihat tertutup,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih maraknya parkir liar yang dinilai menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi PAD.

“Kalau parkir liar masih banyak dan target tidak jelas, akan sulit menggenjot PAD dari sektor parkir,” tegasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Deden Tazdad Hubad, mengaku sebagai pengguna parkir hampir setiap hari belum melihat adanya perubahan pelayanan sejak kebijakan baru diterapkan.

Menurutnya, sosialisasi kepada pihak ketiga saja tidak cukup apabila tidak dibarengi pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat.

“Tidak ada perubahan. Ini akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Jangan hanya sosialisasi, tetapi harus diperketat pengawasannya,” katanya.

Ia menilai pihak ketiga juga dituntut lebih inovatif, bukan sekadar menjadi pengelola yang menarik setoran parkir.

Baca Juga:Aturan Rombel SPMB Bikin Sekolah Swasta Gelisah, Kadisdik Kota Tasikmalaya Dorong Perbaikan KualitasPengemudi Masih Belajar, Mobil Seruduk Motor dan Tabrak Gapura di Indihiang Kota Tasikmalaya

“Kalau hanya menjadi penarik tanpa inovasi, tujuan peningkatan PAD akan sulit tercapai,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua GMNU Kota Tasikmalaya Miftah Farid. Menurutnya, slogan parkir tanpa karcis gratis yang sempat ramai digaungkan hingga kini belum sepenuhnya terlaksana di lapangan.

Ia menilai keberadaan karcis menjadi instrumen penting untuk membangun transparansi retribusi parkir, terlebih setelah sebagian pengelolaan dialihkan kepada pihak ketiga.

“Kalau tidak ada karcis, pemerintah, vendor maupun masyarakat akan kesulitan mengevaluasi pendapatan parkir. Semua menjadi sulit diukur,” katanya.

Miftah mendorong agar seluruh kantong parkir, baik yang dikelola Dishub maupun pihak ketiga, menerapkan aturan yang sama sehingga masyarakat memperoleh bukti pembayaran secara otomatis.

Selain itu, Dishub juga diminta membuka data perbandingan pendapatan sebelum dan sesudah dikelola pihak ketiga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Kalau ternyata pendapatannya meningkat berarti kebijakannya berhasil. Kalau justru menurun, pihak ketiga harus dievaluasi apakah karena jukirnya atau karena pengelola kurang inovatif,” ujarnya.

0 Komentar