Vendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus Dibina

Karcis parkir kota tasikmalaya
Salah seorang juru parkir menunjukkan potongan karcis yang wajib diserahkan kepada pembayar retribusi.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Praktik juru parkir (jukir) yang hanya memberikan karcis jika diminta pengguna jasa masih menjadi persoalan dalam pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya. Pihak ketiga pengelola parkir mengakui pembinaan kepada jukir terus dilakukan agar kebiasaan tersebut berubah.

Pimpinan PT Panata Asha Sarana, Nanang Nurjamil, vendor parkir yang mengelola Pasar Wetan dan Kidul mengatakan langkah pertama yang dilakukan perusahaannya adalah membenahi aspek legalitas seluruh jukir.

Mereka yang belum memiliki Surat Penugasan (SP) diajak bergabung menjadi jukir resmi dengan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Mulai dari pendataan identitas, penandatanganan pakta integritas, hingga surat pernyataan kesanggupan menyetor retribusi sesuai ketentuan.

Baca Juga:Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 MeterAturan Rombel SPMB Bikin Sekolah Swasta Gelisah, Kadisdik Kota Tasikmalaya Dorong Perbaikan Kualitas

“Setelah itu mereka kami kumpulkan untuk diberikan pembinaan. Mereka harus paham bahwa jukir adalah petugas jasa. Kalau tidak memberikan pelayanan, jangan menagih parkir,” katanya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Nanang, salah satu materi pembinaan yang terus ditekankan adalah kewajiban memberikan karcis parkir kepada setiap pengguna jasa. Ia menegaskan, penarikan retribusi tanpa memberikan karcis merupakan pelanggaran aturan, meskipun dilakukan oleh jukir yang telah memiliki surat penugasan.

“Jukir harus diberi pemahaman, tidak memakai karcis parkir juga tidak wajib memungut parkir. Memungut parkir tanpa memberikan karcis, meski ber-SP, tetap termasuk pungutan liar karena setiap retribusi wajib disertai karcis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perda,” tegasnya.

Nanang mengakui, persoalan di lapangan tidak sepenuhnya berasal dari jukir. Berdasarkan hasil evaluasi perusahaannya, masih banyak pengguna parkir yang justru menolak menerima karcis karena menganggapnya merepotkan.

“Fakta di lapangan banyak konsumen yang saat diberi karcis malah bilang tidak usah. Tapi sekarang kami tekankan kepada jukir, diminta atau tidak diminta, karcis harus tetap diberikan,” ujarnya.

Karena itu, pembinaan kepada jukir terus dilakukan secara berkala agar kebiasaan lama tersebut tidak lagi terjadi. Selain pembinaan, perusahaan juga memberikan hak-hak jukir berupa kepesertaan BPJS dan seragam kerja.

Vendor juga melakukan uji petik di sejumlah titik parkir untuk mengetahui potensi riil kendaraan yang masuk sebagai dasar penetapan besaran setoran.

0 Komentar