TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Musim penghujan belum benar-benar mencapai puncaknya, tetapi kekhawatiran banjir mulai kembali menghantui warga Kota Tasikmalaya.
Forum Silaturahmi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (Forsil RTRW) Kota Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya segera melakukan normalisasi sungai serta saluran air.
Ketua Umum Forsil RTRW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad Hubban, mengatakan desakan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima pengamatan dan laporan dari sejumlah wilayah RT dan RW.
Baca Juga:Kemarau Masih Melanda Kota Tasikmalaya, 1,7 Juta Liter Air Bersih Telah DisalurkanCLTN Demi Kursi Dewas BLUD, GMNU Soroti Aturan ASN: Jangan Sampai Regulasi Jadi Karpet Merah
Menurutnya, persoalan yang berpotensi memperparah banjir sudah terlihat, mulai dari sedimentasi yang menahun hingga bangunan yang dinilai mempersempit jalur aliran air.
“Berdasarkan pengamatan dan laporan langsung dari berbagai wilayah RT dan RW, akar masalah dari ancaman tahunan ini sudah sangat jelas, pendangkalan akibat sedimentasi di hampir seluruh aliran sungai dan selokan utama, serta maraknya bangunan liar yang mempersempit ruang jalannya air,” kata Deden dalam surat terbuka, Selasa (29/9/2026).
Deden menilai penanganan secara swadaya oleh masyarakat sudah tidak lagi cukup. Lumpur, pasir dan sampah yang menumpuk selama bertahun-tahun membutuhkan penanganan dengan peralatan yang lebih memadai.
Ia meminta Pemkot Tasikmalaya segera mengerahkan alat berat ke titik-titik sungai dan saluran air yang dianggap krusial.
Pengerukan, kata dia, perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum intensitas hujan meningkat. Sebab, jika kapasitas saluran air terus menyusut akibat sedimentasi, risiko air meluap ke permukiman semakin besar.
“Bersih-bersih lingkungan secara swadaya oleh warga dengan alat seadanya kini sudah tidak lagi mencukupi untuk mengatasi kedalaman sedimentasi yang telah menahun,” ujarnya.
Deden juga mendesak pemerintah menertibkan bangunan liar yang berada di atas saluran air maupun sepanjang sempadan sungai.
Baca Juga:Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Terus Dipersoalkan, Kubu Asep Soroti Undangan hingga KepanitiaanIni Alasan Persikotas Tak Pakai Stadion Wiradadaha Kota Tasikmalaya Sebagai Home Base
Menurut dia, penertiban harus dilakukan secara tegas dan tanpa tebang pilih karena bangunan yang berdiri di jalur atau sempadan aliran air dinilai dapat mempersempit ruang tampung dan menghambat aliran.
Selain pengerukan dan penertiban, Forsil RTRW meminta DPRD memastikan anggaran untuk penanganan kebencanaan dan pemeliharaan infrastruktur dapat digunakan secara cepat untuk normalisasi saluran air.
