“Dengan data hasil uji petik, jukir juga memahami berapa potensi kendaraan yang parkir setiap hari sehingga besaran setoran didasarkan pada data, bukan perkiraan,” katanya.
Meski demikian, Nanang mengungkapkan masih ada kendala lain yang dihadapi sebagian jukir. Beberapa di antaranya terlilit utang kepada rentenir sehingga setoran parkir kerap dikejar untuk menutup kewajiban tersebut.
Sementara itu vendor-vendor parkir lainnya yang dimintai komentar soal ini hingga berita masuk dapur redaksi pukul 16.00 belum memberikan jawaban.
Baca Juga:Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 MeterAturan Rombel SPMB Bikin Sekolah Swasta Gelisah, Kadisdik Kota Tasikmalaya Dorong Perbaikan Kualitas
Sebelumnya, alih kelola parkir dari UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya kepada pihak ketiga dinilai belum menghadirkan perubahan signifikan di lapangan. Hasil pantauan di sejumlah titik parkir menunjukkan karcis masih sering hanya diberikan apabila diminta pengguna.
Padahal, karcis merupakan bukti pembayaran resmi sekaligus instrumen penting untuk menjaga transparansi retribusi dan menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan sebelumnya menegaskan, Dishub tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama dengan vendor.
Evaluasi juga terus dilakukan agar target peningkatan PAD melalui pengelolaan parkir dapat tercapai.
Kini, tantangannya bukan lagi sekadar siapa yang mengelola parkir. Yang lebih penting adalah memastikan budaya lama ikut berubah.
Sebab, bila karcis masih bergantung pada permintaan pengguna, maka pekerjaan rumah pembinaan jukir tampaknya belum benar-benar selesai. (Rezza Rizaldi)
