Resmi! Manchester City Divonis Bersalah atas Dugaan Pelanggaran Aturan Financial Fair Play Selama 9 Musim

Manchester City
Manchester City Foto: Tangkapan layar X
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh tuduhan terkait pelanggaran serius aturan finansial Premier League selama sembilan musim.

Putusan tersebut dikeluarkan Komisi Independen yang menangani kasus keuangan klub.

Premier League secara resmi mengumumkan bahwa Komisi Independen menemukan Manchester City bersalah atas seluruh 114 tuduhan yang diajukan pada Februari 2023 terkait pelanggaran regulasi finansial kompetisi kasta tertinggi Inggris.

Komisi tersebut menyatakan pelanggaran terjadi dalam rentang musim 2009/10 hingga 2017/18.

Dalam periode tersebut, Manchester City disebut membuat sejumlah kontrak komersial “fiktif” yang tidak menggambarkan kesepakatan sebenarnya dengan beberapa mitra bisnis.

Baca Juga:Juventus Buru Pemain dari Liga Prancis, AC Milan Bidik Bek Bayern MunchenPencemaran Nama Baik, Barcelona Seret Florentino Perez ke Pengadilan

Kontrak-kontrak tersebut, menurut temuan komisi, digunakan untuk menggelembungkan pendapatan klub secara artifisial sekaligus menekan biaya yang tercatat dalam laporan keuangan.

Manchester City juga dinyatakan telah menyampaikan laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya kepada auditor dan regulator sepak bola.

Akibat skema tersebut, Komisi Independen menyimpulkan bahwa Manchester City secara signifikan melampaui batas pengeluaran yang ditetapkan oleh Premier League maupun UEFA.

Dalam penyelidikannya, Komisi Independen menemukan adanya sejumlah kesepakatan komersial yang disebut “fiktif” dengan sponsor Manchester City.

Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari skema pendanaan terselubung.

Perusahaan sponsor disebut hanya membayarkan sebagian dari nilai kontrak sponsorship, sementara sisanya didanai Abu Dhabi United Group Investment & Development Ltd (ADUG), perusahaan yang memiliki klub.

Komisi juga menemukan kesepakatan tambahan yang didanai ADUG sehingga Manchester City dapat mencatat biaya operasional lebih rendah dibandingkan pengeluaran sebenarnya.

Selain itu, terdapat kesepakatan “fiktif” dengan Fordham, perusahaan yang membeli hak citra para pemain Manchester City.

Kesepakatan tersebut juga disebut mendapatkan pendanaan dari ADUG.

Baca Juga:Francesco Totti Ungkap Gol Terindah dalam Kariernya Terjadi Lewat Umpan Cungkil Batistuta AC Milan Tekor Rp480 Miliar, Absen dari Liga Champions Jadi Biang Kerok

Menurut temuan Komisi Independen, tujuan dari berbagai skema tersebut adalah menggelembungkan pendapatan dan mengurangi biaya Manchester City secara artifisial hingga lebih dari 900 juta poundsterling selama periode yang diperiksa.

Dengan kurs €1 = Rp20.000, angka 900 juta poundsterling tidak dapat dikonversi secara langsung menggunakan kurs euro.

Namun nilainya berada di kisaran Rp20 triliun lebih, tergantung kurs poundsterling yang digunakan.

Komisi menyimpulkan bahwa dampak dari skema tersebut membuat Manchester City menyampaikan laporan keuangan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya serta menyembunyikan keadaan finansial klub dari auditor dan regulator sepak bola.

0 Komentar