Asep MP Hadir, Suaranya Absen!

Asep maman permana
Asep Maman Permana hadir dalam audiensi LAKIP bersama pemkot di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (14/10/2026)
0 Komentar

Dengan begitu, publik tidak hanya mengenal Asep MP sebagai nama dalam polemik. Publik juga dapat menilai gagasan dan kontribusinya.

Sebab Dewas bukan sekadar kursi yang ditempati setelah pelantikan. Dewas memiliki tanggung jawab pengawasan yang semestinya dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Kemeja kuning dan kacamata hitam tentu bukan persoalan. Yang dibutuhkan publik bukan warna pakaian atau tatapan serius.Yang dibutuhkan adalah kejelasan. Kalau namanya sudah menjadi pusat pertanyaan, penjelasannya semestinya tidak ikut bersembunyi di balik keheningan.

Baca Juga:Lapak Parkir Dadaha Perlu Dipelototi Minimal Sebulan, Untuk Menentukan Potensi dan Target PendapatanPengangkatan Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Bisa Batal Demi Hukum, Pemkot Disarankan Rekrutmen Ulang

Dari pihak DPRD, pertemuan tersebut diwakili antara lain oleh H Dodo Rosada. Namun, dalam informasi yang disampaikan, belum terlihat adanya keputusan substantif yang secara langsung menjawab apakah proses pengangkatan harus diperbaiki, ditinjau ulang, atau tetap dipertahankan.

Ucapan terima kasih atas kritik dan saran memang penting. Itu menunjukkan kesediaan mendengar.

Tetapi masyarakat tidak hanya datang membawa kritik untuk didengarkan. Mereka juga ingin tahu apa yang terjadi setelah kritik diterima.

Apakah akan ada pemeriksaan dokumen?Apakah Pemkot akan menerbitkan penjelasan tertulis? Apakah DPRD akan membuat rekomendasi? Apakah ada batas waktu evaluasi? Dan apakah hasilnya akan disampaikan kepada publik?

Kalau semua berhenti pada kalimat “terima kasih atas kritikannya”, audiensi berisiko menjadi acara seremonial.

Peserta datang. Pemaparan berlangsung. Semua menyimak. Semua mengangguk. Semua pulang. Polemik tetap tinggal.

Seperti mengikuti kuliah tentang cara memperbaiki atap bocor, tetapi setelah pulang, ember di bawah tetesan air masih harus dipindahkan setiap kali hujan.

Baca Juga:Cuan Besar Festival Lampu Lumiland Dadaha, Pendapatan Pemkot Tasikmalaya Bisa Tembus Ratusan JutaMasalah Kepatutan Akan Melekat, Polemik Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Dinilai Tidak Akan Selesai

Taufiq menyatakan LAKIP akan melanjutkan rencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara apabila persoalan itu tidak diperbaiki.

Itu merupakan langkah yang mereka nyatakan akan ditempuh, bukan perkara yang sudah diputus pengadilan. Ancaman gugatan tersebut semestinya menjadi pengingat bahwa polemik ini belum selesai.

Pemkot memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali keputusan dan menjelaskan dasar hukumnya. DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan serta menyampaikan rekomendasi sesuai kewenangannya. Asep MP juga memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai proses yang berkaitan dengan dirinya.

Tidak perlu menunggu perkara masuk pengadilan untuk membuka dokumen yang memang dapat dijelaskan kepada publik. Tidak perlu menunggu masyarakat bosan untuk mengambil keputusan.

0 Komentar