Cuan Besar Festival Lampu Lumiland Dadaha, Pendapatan Pemkot Tasikmalaya Bisa Tembus Ratusan Juta

Festival lampu lumiland Dadaha
Dua anak berfoto di festival lampu Lumiland Dadaha Kota Tasikmalaya, Rabu malam (14/10/2026)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Meskipun tarif berbayar event Lumiland menjadi kontroversi di masyarakat, event tersebut memiliki potensi besar menjadi pemasukan pemerintah daerah. Dari pajak tiket saja, nilainya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta.

Pengusaha sekaligus akademisi Tasikmalaya Dr H Ajang Ramdani MPd menilai bahwa kontroversi masalah tiket berbayar pada event tersebut karena Pemkot Tasikmalaya seolah mengklaim jadi bagian perayaan HUT Kota Tasikmalaya. Wajar jika masyarakat salah paham dengan penerapan tarif berbayar. “Kalau saja tidak dikaitkan dengan perayaan HUT kota, sepertinya masyarakat tidak akan salah paham,” ujarnya kepada Radar, Rabu (14/10/2026).

Soal tarif tiket yang dianggap mahal, H Ajang menilai bahwa memang festival lampu tersebut hanya cocok untuk warga dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas. Namun hal itu tidak masalah dalam dunia usaha yang orientasinya keuntungan. “Keluarga dengan dua anak saja, tiket masuknya sudah Rp 100 ribu lebih, tapi yang namanya bisnis penyelenggara sah-sah saja mau pasang tarif berapa pun,” ucapnya.

Baca Juga:Masalah Kepatutan Akan Melekat, Polemik Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Dinilai Tidak Akan SelesaiTolak Keberadaan Tempat Karaoke, PPP Surati Wali Kota Tasikmalaya

Sebagai pebisnis, dirinya justru menilai bahwa uang yang tersedot oleh event tersebut sangat menjanjikan. Dari 500 pengunjung saja, uang yang masuk bisa mencapai Rp 15 juta dalam sehari. “Tinggal hitung saja harga tiket dengan jumlah sekian pengunjung,” ucapnya.

Jika melihat dari jumlah tiket gratis yang dibagikan pemerintah sampai 50.000, kata H Ajang, maka potensi jumlah jumlah tiket berbayar yang terjual bisa lebih dari itu. Karena siswa SD setidaknya datang dengan orang tuanya yang tentu harus bayar. Dari analogi tersebut, maka potensi tiket berbayar yang terjual bisa mencapai 50.000, jika dikalikan dengan harga tiket Rp 35.000 maka potensi uang masuk bisa di angka Rp 1,7 miliar. “Tapi itu baru gambaran potensi, realisasinya bisa lebih bisa kurang,” terangnya.

Potensi tersebut menunjukan peluang pemasukan pemerintah juga dari pajak daerah. Jika berkaca pada regulasi 10%, artinya pajak yang masuk bisa mencapai Rp 170 juta. “Itu baru dari pajak tiketnya, belum lagi sewa tempat, Dadaha kan milik pemerintah,” terangnya.

0 Komentar